Opini

Mati Suri Sekolah Penggerak Pascalahir Sekolah Rakyat

Januari hingga Maret 2025 website sekolah penggerak untuk menyelesaikan laporan Project Management Office (PMO) tidak bisa diakses lagi.

Editor: mufti
IST
Khairuddin SPd MPd, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara 

Khairuddin SPd MPd, Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara

APA yang dikhawatirkan oleh banyak Kepala Sekolah Program Sekolah Penggerak (PSP) akhirnya terjadi juga. Pembicaraan di banyak grup sekolah penggerak sejak Desember 2024 yang sepertinya tidak ada program PSP 2025 dari Kemendikdasmen mengindikasikan sekolah penggerak bakal bubar. Januari hingga Maret 2025 website sekolah penggerak untuk menyelesaikan laporan Project Management Office (PMO) tidak bisa diakses lagi.

PSP dalam masa tersebut seperti di-ghosting, pergi tanpa pesan.Banyak program dari Mendikbud yang lama Nadiem Makarim dalam rangkaian Merdeka Belajar dihapus oleh Mandikdasmen Abdul Mu’ti, tidak terkecuali Program Sekolah Penggerak. Meski dampak dari segala program tentu tidak dapat diberi konklusi dalam waktu singkat. Sekolah Penggerak sendiri relatif sangat singkat perjalanannya, mulai dari 2021 sampai 2024. Namun demikian tidak terlalu mengherankan penghapusan program rezim lama di negeri ini, ganti menteri ganti program.

Maka mulai 2025, tepatnya tertanggal 18 Maret 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Kepmendikdasmen No. 14 tahun 2025 resmi mencabut Kepmendikbudristek No. 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak. Pada diktum satu disebutkan mencabut keputusan tentang Sekolah Penggerak. Sementara diktum dua menyatakan terkait dengan Program Sekolah Penggerak dilakukan penyesuaian berdasarkan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam pertimbangan keputusan disebutkan bahwa Program Sekolah Penggerak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan upaya peningkatan layanan pendidikan bermutu pada satuan pendidikan, sehingga perlu dicabut keputusan yang lama.

Program sekolah penggerak

Sekolah Penggerak sendiri mulai dari angkatan I sampai angkatan III sudah berjumlah sebanyak 18.872 satuan pendidikan. Jumlah tersebut baik dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SLB. Di jenjang pendidikan menengah, sekolah penggerak hanya bagi SMA dan SLB saja, sementara SMK tidak diikutkan dalam program ini. Bagi SMK, program setara dengan Sekolah Penggerak adalah Pusat Keunggulan, sehingga dikenal dengan SMK-PK. Sementara di Aceh, sekolah penggerak memiliki porsi 2,6 persen dari jumlah sekolah penggerak nasional, atau sejumlah 489 satuan pendidikan.

Muara dari sekolah penggerak nantinya menjadi piloting projek bagi sekolah lain atau menjadi rujukan untuk bertransformasi pada pendidikan kekinian. Sehingga Program Sekolah Penggerak memiliki rentang waktu intervensi atau pembenahan yang lama dari Kementerian Pendidikan yaitu 4 tahun, dimana 3 tahun memperoleh intervensi dan 1 tahun melakukan pengimbasan.

Dengan rentang waktu yang lama tersebut, tercatat hanya Sekolah Penggerak Angkatan I saja yang khatam, yaitu sebanyak 4997 satuan pendidikan se-Indonesia. Sementara puluhan ribu satuan pendidikan angkatan II dan III terputus di tengah jalan. Kondisi tersebut disesalkan oleh banyak Kepala Sekolah penggerak. Sejatinya Kemendikdasmen menghentikan program ini setelah semua selesai, baik PSP angkatan I, angkatan II dan angkatan III. Sehingga jika pun memberi dampak buruk, penilaiannya sangat komprehensif. Konon lagi Sekolah Penggerak memberi dampak yang baik, setidaknya bagi satuan pendidikan penyelenggara.

Gagasan dan intervensi pada Sekolah Penggerak mengiringi perubahan kurikulum nasional di Indonesia, Kurikulum Merdeka. Meskipun Kurikulum Merdeka dirilis pada Maret 2024, sementara piloting kurikulum serta transformasi pembelajaran sudah dilakukan pada Sekolah Penggerak. Artinya lahirnya kurikulum nasional yang baru sudah dibarengi pada sekolah yang dapat dijadikan percontohan dalam penerapannya.

Kemendikbud Ristek dulunya memberikan berbagai intervensi dalam Program Sekolah Penggerak untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Intervensi utama adalah pendampingan konsultatif dan asimetris yang dilakukan secara intensif. Pendampingan diberikan berdasarkan kebutuhan sekolah dengan melibatkan pendamping ahli dan fasilitator. Tujuannya adalah untuk mendorong transformasi budaya sekolah melalui kepemimpinan yang kuat dari kepala sekolah dan peran aktif guru dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas. Pendampingan ini juga melibatkan Balai Guru Penggerak dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.

Selain itu, Kemendikbud Ristek melakukan penguatan sumber daya manusia sekolah melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi kepala sekolah, guru, serta pengawas. Program ini menekankan pentingnya komunitas belajar di mana guru dan tenaga kependidikan dapat berbagi praktik baik serta meningkatkan keterampilan mereka. Diharapkan sekolah dapat lebih mandiri dalam menghadapi tantangan pendidikan serta mampu menerapkan metode pembelajaran yang inovatif.

Intervensi berikutnya adalah pembelajaran dengan paradigma baru yang berfokus pada penerapan Kurikulum Merdeka yang memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam menyusun pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peserta didik. Dengan cara ini, proses belajar mengajar diharapkan menjadi lebih bermakna dan berpusat pada siswa. Kemendikbud Ristek juga mendorong digitalisasi sekolah sebagai bagian dari modernisasi sistem pendidikan. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan akses sekolah terhadap perangkat digital dan konektivitas internet guna mendukung proses belajar-mengajar yang lebih interaktif dan efektif.

Terakhir, terdapat pendanaan kinerja melalui perencanaan berbasis data (PBD) yang diberikan kepada Sekolah Penggerak sesuai dengan capaian dan kebutuhan. Dana ini digunakan untuk mendukung implementasi program secara optimal, termasuk dalam pengadaan sarana dan prasarana belajar yang lebih baik. Dengan mekanisme pendanaan ini, sekolah didorong untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran guna meningkatkan mutu pendidikan. Melalui lima intervensi ini, Program Sekolah Penggerak diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Masihkah ada intervensi?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved