PIP Kemendikbud
Segera Cair! Cek PIP Kemendikbud.go.id 2025 Terbaru dan Besaran Dana yang Didapat
Tahun 2025, pencairan dana PIP dijadwalkan mulai pada 10 April, dengan fokus pada siswa yang berada di kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, da
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Segera Cair! Cek PIP Kemendikbud.go.id 2025 Terbaru dan Besaran Dana yang Didapat
SERAMBINEWS.COM-Dana Program Indonesia Pintar (PIP) direncanakan akan dicairkan pada Kamis, 10 April 2025.
Pengumuman mengenai pencairan dana tersebut disampaikan melalui akun Instagram Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) @kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Tahun 2025, pencairan dana PIP dijadwalkan mulai pada 10 April, dengan fokus pada siswa yang berada di kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank-bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank BSI, yang khusus untuk Provinsi Aceh.
Proses pencairan ini sangat dinanti oleh lebih dari 2 juta siswa di seluruh Indonesia.
Menurut data tahun 2025, dana PIP akan disalurkan kepada 938.160 siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD), 911.625 siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 399.260 siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 442.698 siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca juga: Besaran Gaji CPNS 2024 Setelah Dilantik, Lengkap dengan Berbagai Tunjangan
Kapan Dana PIP Cair?
Berdasarkan unggahan akun Instagram @kemendikdasmen pada Minggu, 6 April 2025, dana ini akan cair pada esok hari yaitu 10 April 2025.
"Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025," tulis unggahan akun instagram tersebut.
Untuk memperoleh dana PIP, siswa perlu memeriksa terlebih dahulu apakah mereka terdaftar sebagai penerima melalui situs resmi Kemendikbud.
Setelah terverifikasi, siswa dapat mencairkan dana melalui teller atau mesin ATM di bank penyalur.
Sebelum melakukan pencairan, pastikan rekening PIP sudah aktif agar prosesnya berjalan lancar.
Beberapa hal yang perlu disiapkan sebelum pencairan dana adalah KTP atau Kartu Keluarga, nomor induk siswa nasional (NISN), serta dokumen pendukung lainnya.
Setelah semua dokumen lengkap, kunjungi bank penyalur dan ikuti prosedur pencairan sesuai petunjuk yang diberikan.
Baca juga: Gegara Sakit Hati dengan sang Istri, Agus Yudiana Tusuk Anak di Banjarnegara
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Dana yang diterima oleh siswa penerima PIP pada tahun 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan mereka.
Berikut besaran dana yang diterima oleh siswa kelas akhir:
- SD/SDLB/Paket A (Kelas 6): Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9): Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C (Kelas 12): Rp900.000
Dana PIP ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, sepatu, tas, serta biaya transportasi ke sekolah.
Selain itu, siswa juga bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mengikuti kursus atau les yang mendukung pembelajaran mereka.
Kemendikbud mengingatkan agar dana PIP digunakan secara bijak. Dana ini tidak boleh dipotong oleh pihak manapun.
Jika terjadi penyalahgunaan atau pemotongan yang tidak sah, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke Halo PIP melalui nomor 081-244-123-425.
Penggunaan dana PIP sebaiknya difokuskan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi.
Pastikan juga pencairan dana dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Cara Cek Penerima PIP
Dapat dilakukan secara online melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Proses pengecekan ini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan smartphone.
Berikut langkah-langkahnya, dikutip dari Kompas.com (9/4/2024):
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id melalui browser di smartphone.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha yang biasanya berupa soal penjumlahan sederhana.
Klik "Cek Penerima PIP". - Setelah itu, status penerimaan PIP akan muncul.
- Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, siswa dapat mengonfirmasi ke pihak sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerimaan PIP.
Syarat penerima PIP 2025
Dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan tertentu.
Dilansir dari laman PIP, berikut ini syarat siswa penerima dana PIP 2025:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berapa Besaran Dana?
Besar dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan.
Siswa kelas 6 SD akan menerima Rp 225.000, siswa kelas 9 SMP mendapatkan Rp 375.000, dan siswa kelas 12 SMA/SMK menerima Rp 900.000.
Setelah dana dicairkan, penggunaannya harus sesuai ketentuan. Dana PIP 2025 hanya boleh digunakan untuk keperluan yang mendukung pendidikan, seperti:
- Buku
- Seragam
- Alat tulis
- Transportasi ke sekolah
- Tas
- Sepatu
- Biaya personal lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Elon Musk Minta Trump Batalkan Tarif Impor yang Dikenakan Sejumlah Negara
Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Tadu Raya |
![]() |
---|
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
VIDEO Buruh Jahit Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ditanya Soal Uang Rp 2,8 Miliar |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.