Ternyata Ada 2 Korban Lain yang Dirudapaksa Dokter Priguna, Pelaku Pakai Modus yang Sama

Surawan mengatakan, dua korban tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER PPDS UNPAD - PA (31), seorang dokter PPDS Unpad, diduga mempunyai fantasi terhadap korban. PA meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celana. Fantasi PA itu dilakukan sebelum dia melakukan pelecehan terhadap korban di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. Aksi bejat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) lakukan rudapaksa diduga tak sekali. Selain seorang keluarga pasien yag melapor, kini ada dua korban lagi. 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan ada dua orang lagi yang menjadi korban rudapaksa dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Surawan mengatakan, dua korban tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun.

Kedua korban diketahui telah menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dokter residen cabul yang tengah menempuh spesialis anestesi di RSHS Bandung dari Unpad itu.


Surawan menjelaskan, tersangka menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa korbannya.

Kejadian yang menimpa kedua korban itu terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, sebelum pelaku merudapaksa anak pasien, FH (21).

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Adapun, modus yang digunakan oleh pelaku untuk merudapaksa korbannya itu sama.


Untuk kedua korban tambahan tersebut, tersangka berdalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

Para korban pun diajak ke tempat yang sama, ke gedung MCHC lantai 7 yang merupakan sebuah ruangan baru di RSHS.

Kedua korban itu diketahui merupakan pasien RSHS.

"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7."

"Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," kata Surawan.

Baca juga: 7 Fakta Priguna Dokter Cabuli Keluarga Pasien: Punya Kelainan Seksual, Modusnya Bius Korban

Pelaku Idap Sindrom Somnophilia

Pelaku yang merudapaksa anak pasien berinisial FH (21) disebutkan mengidap kelainan seksual.

 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut tersangka Priguna Anugerah Pratama (PAP) memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan. 

Adapun, fetish pada orang pingsan ini dalam medis disebut Somnophilia atau juga dikenal dengan sindrom Sleeping Beauty.

Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka, di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons. 

Sindrom tersebut juga termasuk dalam kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.

Seseorang yang mengidap Somnophilia ini disebutkan mencoba membuat orang lain tidak sadar.

Bisa dengan memberi obat-obatan, kemudian dimanfaatkan secara seksual.

Surawan mengatakan, pelaku sebenarnya sudah menyadari jika mempunyai sensasi yang berbeda ketika melihat orang yang tidak sadarkan diri.

Pelaku, kata Surawan, bahkan juga sempat berkonsultasi ke psikolog karena hal tersebut.

"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan."

"Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Dokter Priguna Pakai Bius Rudapaksa Anak Pasien, Terungkap Ada Bekas Sperma, Idap Kelainan Seksual

Kronologi Pelaku Rudapaksa Anak Pasien

Sebagai informasi, Priguna Anugerah Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual yang menimpa keluarga pasien di RSHS dan ditangkap di apartemennya di Bandung pada Minggu, 23 Maret 2025.

Dokter residen itu melakukan aksi bejatnya pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS atau di ruangan baru.

Saat itu, korban diketahui tengah menjaga ayahnya yang dirawat dan membutuhkan transfusi darah.

Surawan menegaskan, korban ini tak tahu tujuan dari pelaku namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

Priguna kemudian menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius jenis Midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pelaku ini memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB."

"Pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ujarnya, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Korban pun siuman beberapa jam kemudian dan mengaku merasa nyeri tidak hanya di bagian tangan bekas infus, tetapi juga di area kemaluan.

Karena hal tersebut, korban pun langsung menjalani visum dan hasilnya menunjukkan adanya cairan sperma di kemaluannya.

Berdasarkan hasil visum, kata Surawan, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan pun mengatakan kondisi korban saat ini membaik meski sedikit trauma.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah diunggah akun Instagram @ppdsgram pada Selasa (8/4/2025) malam.

Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama dijerat dengan Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dokter residen tersebut terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca juga: Beredar Narasi Asam Urat Bukan Penyakit, Tapi Hanya Gejala Tubuh yang Kena Gagal Ginjal, Benarkah?

Baca juga: VIDEO - Panen Padi Ramah Lingkungan di Pidie Dukung Pertanian Berkelanjutan 

Baca juga: Over Kapasitas, Jadi Masalah Setiap Lapas dan Rutan di Aceh, Ini Penyebabnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Dokter Cabul Unpad di RSHS: 2 Korban Tambahan Diperiksa, Priguna Pakai Modus yang Sama

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved