Tampang 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi, Ternyata Pernah Dipenjara Selama Tiga Tahun
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi begal tersebut.
"Terkait kasus ini kita masih melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/4/2025).
Peristiwa tersebut bermula Abdul Azis hendak pulang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat di lokasi, Abdul Azis dipepet dari belakang sebelah kanan oleh 2 orang yang menggunakan sepeda motor.
Lalu korban terjatuh saat kunci kontak motor dimatikan oleh pelaku.
Korban kemudian dibacok pada lengan sebelah kiri dan jempolnya menggunakan celurit, sehingga menyebabkan luka robek.
"Pelaku membawa kabur motor Briptu Abdul Azis serta meninggalkan Briptu Abdul Azis di lokasi TKP," katanya.
Saat ini Briptu Abdul Azis sedang menjalani perawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Ratusan Drone Ukraina Serbu Rusia, Kursk Membara, 175 Pasukan Kiev Tumbang dalam Sehari
Baca juga: Kasus 127 Warga Klaten Keracunan hingga 1 Orang Meninggal, 2 Makanan Ini Dicurigai Jadi Penyebab
Baca juga: Air Galon yang Terpapar Sinar Matahari Langsung, Apakah Masih Aman Dikonsumsi? Ini Kata Ahli IPB
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Begal Bacok Polisi di Bekasi Ternyata Residivis, Sudah 3 Kali Beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang
VIDEO Pelajar Bertongkat Serang Polisi Saat Demo di Depan DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
VIDEO Massa Bobol Blokade Polisi, Pendemo Lempari Mobil dengan Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.