Berita Kutaraja
Eks Pimpinan KPK Laode Syarif Beberkan Peluang dan Ancaman RUU KUHAP saat Seminar di USK
RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpeluang untuk modernisasi hukum acara pidana.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SEMINAR NASIONAL - Eks Pimpinan KPK, Laode M Syarif, PhD saat mengisi seminar nasional terkait RUU KUHAP yang diselenggarakan Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (USK) di Aula Moot Court Fakultas Hukum, Kamis (17/4/2025).
“Ini respon akademik terhadap suasana hukum, menyempurnakan KUHAP dengan harapan keterlibatan berbagai unsur, mendapat masukan dari berbagai perspektif supaya bisa lebih sempurna dan berkeadilan,” kata Prof Agussabti.
Di sisi lain, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK, Dedy Yuliansyah, MH dalam laporannya menyampaikan, peserta yang hadir diperkirakan mencapai 100 orang dan berasal dari lintas sektor.
“Semoga seminar hari ini mendapat masukan, sehingga menjadi bagian partisipasi di legislasi,” pungkasnya.(*)
Tags
Pimpinan KPK
eks pimpinan KPK
Laode M Syarif PhD
seminar nasional
RUU KUHAP
Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.