Berita Kutaraja

Eks Pimpinan KPK Laode Syarif Beberkan Peluang dan Ancaman RUU KUHAP saat Seminar di USK 

RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpeluang untuk modernisasi hukum acara pidana.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
SEMINAR NASIONAL - Eks Pimpinan KPK, Laode M Syarif, PhD saat mengisi seminar nasional terkait RUU KUHAP yang diselenggarakan Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (USK) di Aula Moot Court Fakultas Hukum, Kamis (17/4/2025). 

“Ini respon akademik terhadap suasana hukum, menyempurnakan KUHAP dengan harapan keterlibatan berbagai unsur, mendapat masukan dari berbagai perspektif supaya bisa lebih sempurna dan berkeadilan,” kata Prof Agussabti.

Di sisi lain, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK, Dedy Yuliansyah, MH dalam laporannya menyampaikan, peserta yang hadir diperkirakan mencapai 100 orang dan berasal dari lintas sektor.

“Semoga seminar hari ini mendapat masukan, sehingga menjadi bagian partisipasi di legislasi,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved