Getok Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Komplotan Juru Parkir Liar Ditangkap, Nangis Minta Maaf
Sebanyak lima orang telah dibekuk di antaranya Alfian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
|
Editor:
Faisal Zamzami
HO/Polsek Tanah Abang
JURU PARKIR LIAR - Polisi mengamankan komplotan juru parkir liar di pusat perdagangan Tanah Abang Jakarta Pusat yang terjadi Minggu (13/4/2025). Mereka mematok tarif parkir Rp 60 ribu per kendaraan.
Berkat keterangan di dalam video tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan pemungutan di parkir liar dengan tarif tidak wajar.
Baca juga: Golkar Aceh Bentuk Kepanitian Musda Ke-12, M Rizky Jadi Ketua Pelaksana
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Laode Syarif Beberkan Peluang dan Ancaman RUU KUHAP saat Seminar di USK
Baca juga: Bejatnya Arkat, Paman yang Cabuli 2 Keponakan Kakak Beradik di Bogor, Kini Jadi Tersangka
Berita Terkait
Baca Juga
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Sosok F, Oknum Aparat Perintahkan Culik Kepala Cabang Bank BUMN, Dijanjikan Bayaran Rp 50 Juta |
![]() |
---|
BPOM Jemput Bola, Dampingi Pelaku Usaha Registrasi Pangan Olahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.