Pasangan Kumpul Kebo Pembuang Bayi di Madiun Ditangkap, Tinggal Bersama Tanpa Nikah hingga Hamil

Kapolres Madiun, Muhommad Zainur Rofik, mengatakan keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
BUANG BAYI - Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik menanyai alasan tersangka EN membuang bayi di tengah ladang padi di Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur di Mapolres Madiun, Kamis (17/4/2025). 

Hasil pemeriksaan menyatakan EN sudah hamil dua bulan.

Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Nikah dalam Penjara, Nangis Peluk Anak usai Ijab Kabul

Mengetahui hamil, pasangan itu berupaya untuk menggugurkan kandungan, namun gagal.

"Lantaran gagal, keduanya sepakat merawat kandungan hingga pada tanggal 21 Maret 2025, tersangka EN melahirkan bayi laki-laki di sebuah klinik milik seorang bidan di Mejayan," jelas Rofik.

Seminggu sebelum Lebaran, kata Rofik, pasangan itu dihubungi keluarganya untuk segera mudik ke kampung halaman di Kabupaten Cilacap.


Panik dengan permintaan keluarga, keduanya lalu memutuskan untuk membuang bayi dengan berboncengan sepeda motor pada Senin (14/4/2025) malam.

Awalnya, EN meletakkan bayi di pinggir jalan desa dengan dibungkus selimut, lalu mereka meninggalkan bayi menuju rumah kos.

Menjelang tengah malam, tersangka Y tidak bisa tidur lantaran teringat kondisi bayi.

Kemudian, Y menjenguk bayi yang telah dibuangnya tersebut dengan membawa susu dalam botol.

Usai memberi susu dalam botol dot, tersangka Y membuang bayi di tengah ladang padi milik warga.

Usai bayinya dibuang, tersangka EN pulang dengan menumpang kereta menuju Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (15/4/2025).

Sementara tersangka Y tetap tinggal di Caruban.

Sore harinya, peristiwa pembuangan bayi viral di media massa dan media sosial.

Tak lama kemudian, tersangka Y menyerahkan diri di Polsek Pilangkenceng.

"Usai tersangka Y menyerahkan diri, kami kemudian menangkap tersangka EN di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah," jelas Rofik.

Rofik menuturkan bahwa motif pembuangan bayi itu lantaran Y dan EN berniat menutupi aib diri mereka dari keluarga karena memiliki anak di luar pernikahan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved