Breaking News

Pasangan Kumpul Kebo Pembuang Bayi di Madiun Ditangkap, Tinggal Bersama Tanpa Nikah hingga Hamil

Kapolres Madiun, Muhommad Zainur Rofik, mengatakan keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
BUANG BAYI - Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik menanyai alasan tersangka EN membuang bayi di tengah ladang padi di Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur di Mapolres Madiun, Kamis (17/4/2025). 

Selain itu, pasangan itu memiliki latar belakang ekonomi yang tidak mampu membiayai pengasuhan anak yang sudah dilahirkan.

Atas perbuatannya itu, pasangan kekasih tersebut dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak di bawah umur tujuh tahun agar dipungut orang lain.

Sesuai pasal itu, keduanya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Rencananya, anak yang dibuang pasangan kekasih itu akan diambil dan diasuh oleh keluarga EN dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Saat ini, bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih dirawat di RSUD Caruban.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menemukan bayi laki-laki di tengah ladang padi pada Selasa (15/4/2025).

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup itu ditemukan warga saat melintas di lokasi kejadian.

"Bayi tadi ditemukan Saiman saat hendak melintas di ladang padi. Kemungkinan besar, bayi dibuang pada pukul 04.00 WIB pagi. Setelah saya angkat, saya minta tolong warga yang kebetulan memiliki bayi dan saya suruh untuk menyusui," kata Kades Sumbergandu, Joko Slamet.

Joko mengatakan, setelah kondisi membaik, bayi langsung dibawa ke Puskesmas Pilangkenceng untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Bidan Ruang Persalinan Puskesmas Pilangkenceng, Erna Puspita, menyatakan bahwa bayi itu saat ini dalam perawatan petugas kesehatan Puskesmas.

Untuk kondisi bayi, sehat, tidak ada cacat fisik, dengan berat badan bayi 4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

"Saat ditemukan, bayi memakai kain gurita (pakaian bayi) dan diperkirakan usia bayi mencapai 40 hari,” kata Erna.

Baca juga: Berkunjung ke Aceh Jaya, Aster Kodam IM Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pupuk Dijual di Atas Harga

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Buka Musrenbang, Pembangunan Fokus pada Infrastruktur Dasar & Ekonomi

Baca juga: Wakil Ketua DPRA: Pembangunan RS Regional Bireuen Harus Dilanjutkan

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved