Risma Siahaan Nenek 62 Tahun Tersangka Korupsi Aset PT KAI Rp21,91 M, 2 Kali Pingsan saat Diamankan
Risma Siahaan ditangkap oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Medan pada 17 April 2025.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkap layar Instagram @kejari,medan
TERSANGKA ASET KAI - Sosok Risma Siahaan, tersangka korupsi Rp21,91 miliar aset kepemilikan PT KAI diamankan, setelah tiga kali mangkir panggilan, pada proses penangkapan dua kali pingsan pada 17 April 2025
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. (*)
Baca juga: Final Piala Asia U17 2025 Malam Ini, Arab Saudi vs Uzbekistan, Tuan Rumah Usung Misi Balas Dendam
Baca juga: Nasib Tragis Aiptu Fajar, Polisi Tewas Ditikam di Buton, Ternyata Salah Sasaran, Pelaku Ditangkap
Sudah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Viral! Suci Silaban Bongkar Suami Orang Aceh Selingkuh dengan Mahasiswi Kedokteran di Medan |
|
|---|
| Kejari Gayo Lues Kawal Penagihan Piutang Air Bersih Puluhan Instansi Pemerintah |
|
|---|
| Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Disita Siap Dilelang untuk Tutup Kerugian Negara |
|
|---|
| Tabrak Lari Tewaskan Pasutri dan 2 Anak di Sragen, Sopir Pikap Kabur Lihat 4 Korban Tergeletak |
|
|---|
| Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan, Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.