“Alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 22 April bertempat di Gedung Landmark Bank Syariah Indonesia, kami kembali melantik Welly Rifandi untuk menahkodai AMPHURI Aceh,” kata Firman yang didampingi Sekjen Zaky Zakaria Anshary dan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asep Purnawirawan.
Firman mengingatkan, DPD AMPHURI Aceh yang dilantik hari ini agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk tercapainya tujuan AMPHURI dengan berpedoman pada 10 Prinsip Organisasi AMPHURI yang telah ditetapkan yaitu: Keihlasan, Amanah, Keadilan, Kemaslahatan, Kemanfaatan, Profesionalitas, Transparansi, Akuntabilitas, dan Netralitas.
Pada kegiatan ini turut hadir Gubernur Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Mahdi Efend, Walikota Banda Aceh yang diwakili Staf Ahli bidang keistimewaan , kemasyarakatan dan sumber daya manusia Ardiansyah, SSTP, M.Si juga Kapolda Aceh yang diwakili oleh Dirbimas Kombes Pol Donny. (tri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.