Info Subulussalam

HRB dan Wamen HAM Buat MoU Jadikan Subulussalam Kota Ramah HAM

Gagasan itu  setelah adanya komitmen HRB bersama Wakil Menteri HAM RI, Mugianto dalam pertemuan yang berlangsung, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
KOTA RAMAH HAM - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB saat memaparkan Subulussalam sebagai Human Right City atau Kota Ramah HAM saat bertemu Wakil Menteri HAM RI Mugianto, Rabu (23/4/2025) di Jakarta. 

Gagasan itu  setelah adanya komitmen HRB bersama Wakil Menteri HAM RI, Mugianto dalam pertemuan yang berlangsung, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.

Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB kembali melakukan gebrakan dengan menggagas Subulussalam sebagai Human Right City atau Kota Ramah HAM.

Gagasan itu  setelah adanya komitmen HRB bersama Wakil Menteri HAM RI, Mugianto dalam pertemuan yang berlangsung, Rabu (23/4/2025) di Jakarta.

Human Right City adalah kota yang masyarakatnya memiliki kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

HRB menjelaskan program Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM) bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.

Hal ini katanya juga sebagai realisasi pengakuan, penghormatan dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini ada asas saling menghargai, toleransi, dan menghormati hak-hak asasi orang lain. 

Baca juga: Trump Digugat! Aktivis HAM AS Lawan Sanksi Brutal ke Jaksa ICC

"Jika ini terwujud maka akan tercipta kondisi kehidupan yang damai dan harmoni di mana setiap warga merasa aman dan nyaman," terang HRB.

Menurut HRB, kenyamana dan harmoni bermasyarakat inilah yang akan diperjuangkan selaku Wali Kota Subulussalam.

Dalam pertemuannya dengan Wakil Menteri HAM RI, Mugianto, HRB pun memaparkan kondisi masyarakat Kota Subulussalam yang masih rentan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, di Kota Subulussalam juga tingginya pernikahan dini akibat pergaulan bebas menambah persoalan kekerasan.

Bak gayung bersambut, paparan HRB  tersebut ditanggapi serius Wamen HAM Mugianto.

Termasuk kondisi Subulussalam yang memiliki potensi gesekan sosial karena berbagai faktor, salah satunya karena trauma konflik masa lalu.

Baca juga: H.T. Ibrahim Minta Pemerintah Percepat Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian HAM tersebut, HRB juga mengajukan permohonan agar Wamen Mugianto, segera mewujudkan program “Subulussalam: Human Right City”. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved