Pimpinan Ponpes di Lombok Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Setubuhi Korban Modus Ajarkan Doa

Polresta Mataram menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial AF sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
PENCABULAN - Polresta Mataram menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial AF sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati. 

Selain itu, Walid juga memperdaya dan menyetubuhi para pengikutnya dengan dalih agama.

Karakter Walid dan alur cerita serial drama tersebut memiliki banyak kesamaan dengan pengalaman yang dialami para santriwati di Lombok Barat ini.

Oleh karena itu, mereka melaporkan perbuatan AF ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

 
Joko mengatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dialami para santri tersebut terjadi sejak tahun 2016 sampai 2023.

"Korban (kini) sudah menjadi alumni," sebut Joko.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram itu juga menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada 20 santriwati yang mengaku sebagai korban.

Tapi baru 7 korban yang sudah diperiksa dan melapor ke polisi.

Baca juga: Mobil Isuzu Elf Terjun ke Sungai di Lampung Selatan, 3 Orang Tewas dan 10 Lainnya Terluka

Baca juga: VIDEO Situasi Mencekam Rudal Hipersonik Houthi Bombardir Israel, Sirine Meraung-raung

Baca juga: Peluru Nyasar Renggut Nyawa Petani di Sukabumi, Korban Otib Tewas Tertembak di Punggung Saat Tidur

 

Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Walid Lombok, Setubuhi Korban dengan Modus Ajarkan Doa hingga Janjikan Jodoh yang Baik

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved