Selasa, 2 Juni 2026

Kupi Beungoh

Dilema Etika Kedokteran di Era Digital

Fenomena ini memantik pertanyaan penting: apakah kita sedang menyaksikan krisis etik di dunia kedokteran, atau hanya sekadar badai media yang dibesar-

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Prof Dr dr Rajuddin, SpOG(K), Subsp FER, Guru Besar Fakultas Kedokteran USK dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh 

Oleh: Prof Dr dr Rajuddin, Sp.OG (K), Subsp.FER *)

Belakangan ini, jagat maya dan media massa riuh dengan pemberitaan sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dokter.

Seperti air yang tumpah dari gelas, cerita demi cerita bermunculan di media sosial, diikuti dengan pemberitaan yang kerap kali menggunakan diksi-diksi provokatif.

Masyarakat pun bereaksi beragam: ada yang marah, kecewa, bahkan mulai memandang sinis seluruh profesi dokter.

Fenomena ini memantik pertanyaan penting: apakah kita sedang menyaksikan krisis etik di dunia kedokteran, atau hanya sekadar badai media yang dibesar-besarkan?

Sebagai media yang selalu berkomitmen pada pemberitaan berimbang, penting bagi kita untuk menempatkan persoalan ini dalam perspektif yang tepat.

Pelecehan seksual dalam bentuk apapun tentu tidak bisa ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi tempat masyarakat menitipkan kesehatan dan kepercayaan.

Baca juga: Bocah Usia 12 Tahun Selamat dari Gagal Jantung, Usai LVAD oleh Dokter IJN Malaysia, Begini Prosesnya

Namun, kita juga perlu waspada terhadap generalisasi yang bisa merugikan banyak dokter yang bekerja dengan integritas tinggi.

Data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan bahwa per tanggal 24 April 2024 ada 279.321 dokter yang terdaftar di Indonesia, kasus pelanggaran etik yang terbukti masih sangat kecil.

Ini membuktikan bahwa kasus-kasus yang mencuat belakangan ini adalah pengecualian, bukan gambaran umum profesi dokter di Indonesia.

Yang patut menjadi perhatian adalah bagaimana relasi kuasa antara dokter dan pasien seringkali menciptakan kerentanan.

Dalam situasi pemeriksaan medis, pasien berada dalam posisi yang tidak setara secara pengetahuan, otoritas, dan kondisi fisik.

Ketimpangan inilah yang kadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran.

Namun di sisi lain, kita juga perlu mengakui bahwa profesi dokter adalah salah satu profesi yang paling rentan terhadap burnout.

Baca juga: Kejadian Lagi, Dokter Lecehkan Pasien Saat Sedang Jalani Rawat Inap, Kasus di Rumah Sakit Malang

Orang yang rentan terhadap burnout adalah individu yang mengalami stres kronis di tempat kerja atau situasi lain yang belum dikelola dengan baik, yang dapat menyebabkan kelelahan fisik, emosional, dan mental, serta penurunan motivasi dan kinerja.

Jam kerja yang panjang, tekanan mental yang berat, dan beban tanggung jawab besar bisa menjadi faktor pemicu perilaku menyimpang pada sebagian kecil oknum.

Era digital 

Kehadiran teknologi komunikasi dan media sosial telah menciptakan ekosistem baru: ekosistem lebih transparan. 

Tetapi juga lebih rentan terhadap misinterpretasi, setiap kasus bisa dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan efek bola salju.

Media sosial seringkali menjadi "pengadilan" sebelum proses hukum berjalan.

Baca juga: Heboh Video Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Dinkes: Kejadian Setahun Lalu dan Pernah Diselesaikan

Narasi-narasi yang berkembang kadang lebih didorong emosi daripada fakta objektif.

Kini, pasien bisa merekam setiap interaksi mereka dengan dokter.

Ini bisa menjadi alat bukti dalam kasus pelecehan, tapi juga membuka kemungkinan penyalahgunaan atau framing keliru terhadap konteks inter­aksi.

Jika tidak dikomunikasikan dengan hati-hati, interaksi ini bisa disalahpahami atau bahkan disengaja untuk menjebak.

Ti­dak tertutup kemungkinan ada oknum yang memang sengaja mencari kekeliruan dokter dan menyebarkannya.

Media massa dan media sosial sangat ber­peran dalam membentuk persepsi publik.

Baca juga: Kandungan Buah Tin yang Disebut dalam Al Quran, Banyak Manfaat, Mengurangi Risiko Penyakit Kronis

Saat satu kasus mencuat, media sering kali menggunakan framing sensational--memilih judul dan narasi yang bersifat mengejutkan, provokatif, dan tak proporsional.

Lantas bagaimana sebaiknya kita menyikapi ini?

Pertama, kita perlu membangun sistem pelaporan dan penanganan kasus yang lebih baik. Korban harus merasa aman untuk melapor tanpa takut distigma.

Kedua, proses hukum harus berjalan transparan dan adil, baik untuk korban maupun terlapor.

Ketiga, pendidikan etik bagi calon dokter perlu diperkuat sejak di bangku kuliah.

Yang tak kalah penting, masyarakat perlu bijak menyikapi informasi.

Baca juga: Kapan Bisa Mengetahui Jenis Kelamin Bayi di Kandungan Melalui USG? Begini Penjelasan dr Boyke

Tidak semua yang viral itu benar, dan tidak semua yang benar itu viral. Mari beri ruang bagi proses hukum untuk bekerja, sambil terus mendorong perbaikan sistem di dunia kedokteran.

Kita semua sepakat bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan yang harus diberantas.

Tapi kita juga harus ingat, bahwa generalisasi yang tidak berdasar hanya akan merugikan ribuan dokter yang setiap hari berjuang menyelamatkan nyawa dengan integritas tinggi.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan adalah sistem yang mampu memberikan keadilan bagi korban tanpa merusak kepercayaan publik terhadap profesi dokter secara keseluruhan.

Karena ketika kepercayaan itu hilang, yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri saat membutuhkan pertolongan medis. (*)

*) PENULIS adalah Guru Besar Fakultas Kedokteran USK dan Sekretaris ICMI Orwil Aceh. Email rajuddin@usk.ac.id

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel kupi beungoh lainnya

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved