Informasi Publik
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Akibat Banjir, Begini Cara Mudah Urus di Disdukcapil, GRATIS!
Bagi Anda yang kehilangan atau mendapati dokumen kependudukan rusak akibat bencana ini, tidak perlu khawatir.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Baru-baru ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) lewat Instagram resminya merilis, pencantuman kolom golongan darah pada KTP elektronik atau KTP-el bukan lagi sekadar pelengkap data kependudukan.
Dikutip Serambinews.com dari akun Instagram @dukcapilkemendagri, Kamis (24/4/2025), Direktorat Jenderal Dukcapil mengungkapkan bahwa informasi golongan darah di KTP elektronik memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan, khususnya pada situasi darurat.
Selain itu, berikut fungsi lainnya dari pencantuman golongan darah di KTP-el).
Fungsi golongan darah di KTP-el
Pencantuman golongan darah pada KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu elemen penting dalam pencatatan data kependudukan.
Penting untuk Darurat Medis
Untuk mengetahui jenis golongan darah masyarakat Apabila sewaktu-waktu membutuhkan transfusi darah dengan kondisi darurat.
Sebagai Integerasi Data
Informasi golongan darah yang terintegrasi pada dokumen kependudukan dapat membantu rumah sakit atau Palang Merah Indonesia (PMI) dalam mencari pendonor darah yang cocok
Mitigasi Resiko
Mengurangi risiko keterlambatan penanganan medis.
Sebagai Syarat Administrasi
Informasi golongan darah Dibutuhkan untuk pendaftaran haji, pekerjaan, dll.
Dukcapil juga menegaskan pentingnya mencantumkan golongan darah dalam KTP elektronik (KTP-el), sebagai upaya mempercepat penanganan medis dalam situasi darurat dan mendukung sistem pelayanan kesehatan nasional.
"Lengkapi data golongan darahmu sekarang! Satu langkah kecil untuk keselamatan bersama," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
dokumen
banjir
Dokumen Kependudukan
Disdukcapil
ktp hilang
ktp rusak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
akta kelahiran hilang
Biru atau Merah? Ini Arti Warna Latar Foto KTP-el, Ternyata Punya Makna Penting, Simak Kata Dukcapil |
![]() |
---|
Anak Lahir di Luar Kota? Begini Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahirannya di Dukcapil Setempat |
![]() |
---|
Gak Perlu Tunggu Nikah, Tinggal Sendiri Juga Bisa Punya Kartu Keluarga, Ini Syarat Urus di Dukcapil |
![]() |
---|
Kuta Barat Sabang Masuk Nominasi Gampong Keterbukaan Informasi Publik Nasional |
![]() |
---|
Diskominsa Terapkan Penggunaan Email Sanapati, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.