Peristiwa

Kronologi Mantan Kanit Reskrim di Deli Serdang Terkapar Di Amuk Massa, Dituduh Cabuli Anak Tetangga

Risqi membenarkan bahwa ia merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat serta pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
TRIBUNMEDAN.COM
DIHAJAR MASSA: Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Sabirin ditemukan terkapar di Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/4/2025). Ia sempat dihajar warga yang geram dengan perbuatannya. 

Kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan.

"Kita sedang lidik ini," kata Risqi, dilansir dari Tribun Medan.

"Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," imbuhnya.

Terkait Sabirin yang menjadi sasaran amukan warga, Risqi membenarkan bahwa ia merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat serta pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Talun Kenas.

Namun ia tidak mengetahui kapan Sabirin dipecat dari instansi tersebut dan apa penyebabnya.

"Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat," ungkap Risqi.

Baca juga: Buron Narkoba Tembak Polisi Aceh Utara di Wajah, 992 Gram Sabu dan Airsoft Gun Disita

Soal keterkaitan kasus penganiayaan dan pencabulan tersebut, ia menegaskan masih dalam proses penyelidikan.

Risqi juga membenarkan bahwa Sabirin sudah keluar dari rumah sakit. 

Menurutnya, Sabirin memutuskan keluar dari rumah sakit karena tidak mampu membayar biaya perawatan.

"Sudah di rumah dia. Kalau dari case yang sekarang sebagai korbanlah (statusnya karena dianiaya). Korban pun belum sadarkan diri di rumah. Gak mampu mereka (keluarga) dirawat di rumah sakit," ungkap Risqi. 

Sementara itu, menurut Laporan Tribun Medan, pihak kepolisian juga sempat mendatangi lokasi tempat kejadian penganiayaan yang dilakukan warga terhadap Sabirin. 

Disisi lain, menurut sumber informasi lain dari warga sekitar, disebutkan bahwa pemecatan Sabirin dari anggota Polri diduga karena terlibat kasus pelecehan seksual.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved