Salam

Memalukan, Ulah Dua Taruna Rampas Ponsel

Konyol, bodoh, sedih, kecewa, dan juga memalukan! Kata-kata ini pantas dialamatkan kepada dua taruna sekolah akademi pelayaran di Aceh Besar

Editor: mufti
Istimewa
PENCURI PONSEL - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh usai menangkap dua taruna yang sedang menempuh pendidikan Sekolah Pelayaran atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dua unit ponsel pada Minggu (27/4/2025) lalu. 

Konyol, bodoh, sedih, kecewa, dan juga memalukan! Kata-kata ini pantas dialamatkan kepada dua taruna sekolah akademi pelayaran di Aceh Besar yang terlibat kasus pencurian ponsel di sebuah toko kawasan Peunayong, Banda Aceh.

Betapa tidak, akibat perbuatan yang tanpa perhitungan tersebut menyebabkan keduanya kini ditahan aparat penegak hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau sudah berurusan dengan hukum tentu saja berbagai sanksi akan segera mengikutinya.

Sanksi yang paling berat adalah dikeluarkan dari sekolah akademi tersebut karena telah melakukan pelanggaran, termasuk mencemarkan nama baik sekolah. Padahal, mereka datang ke Aceh dari daerah yang jauh, termasuk salah satunya dari Makasar, Sulawesi Selatan, dan lainnya dari Sumatera Utara.

Akibat ulah keduanya itu, kerugian yang muncul tidak hanya bagi taruna itu sendiri, tetapi juga dialami kedua orangtuanya serta pihak sekolah. Cita-cita orangtua mereka untuk menyekolahkan anaknya sampai ‘jadi orang’ pupus seketika.

Apa yang telah terjadi ini tentu saja membuahkan penyesalan yang tiada tepi. Namun, kini semuanya telah menjadi bubur. Bermula dari melakukan sesuatu yang terlalu nekad tanpa perhitungan terlebih dahulu. 

Sebelumnya diberitakan, dua taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan sekolah pelayaran di Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dua unit telepon seluler (ponsel), Minggu (27/4/2025).

Pelaku berinisial IK (21) warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dan AA (19) warga asal Medan, Sumatera Utara. Mereka merampas dua ponsel di sebuah toko di kawasan Peunayong, Banda Aceh, dengan modus hendak membeli barang tersebut.

Bahkan korbannya, Irmanita (38) warga Gampong Laksana, sempat disemprot dengan cairan yang diduga air cabai, sebelum keduanya kabur menggunakan motor sembari membawa barang hasil curian tersebut. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan, aksi pelaku terekam camera closed circuit television (CCTV), sehingga memudahkan pihak Kepolisian melacak keberadaan keduanya.

Diceritakan Kasat Reskrim, kasus itu berawal dari IK dan AA datang ke toko menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban lalu menunjukkan ponsel dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya kepada pelaku. 

Lantaran yang ditunjukkan ponsel replika, pelaku kemudian menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko tersebut. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku. 

"Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban. Mereka lalu merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban rugi sekitar Rp 50 juta, sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh," tambahnya.

Saat tertangkap, IK dan AA awalnya tidak mengakui sudah melakukan aksi tersebut. Dengan berbagai taktik dilakukan interogasi, mereka pun akhirnya mengakui apa yang sudah diperbuat pasca melaksanakan pesiar sehari di luar kampus. 

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap kasus ini benar-benar menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi taruna lainnya. Jika memang membutuhkan ponsel, seharusnya beri tahu orangtua, bukan malah mengambil punya orang lain. Nah?

 

POJOK

Murid SD harus mampu hafal Juz 30, pinta Bupati Aceh Utara Ayahwa

Harap dibedakan antara hafal Juz 30 dengan 30 juz

Pemkab Aceh Tengah beri sinyal positif untuk daerah otonomi baru

Ini namanya berita gembira alias hiburan, tahu?

Regenerasi muda Aceh perkuat silaturahmi lintas iman

Mestinya harus kuat iman dulu baru bersilaturahmi, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Realisasi APBA 2025 Harus Dipacu

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved