Situs Judi Online H55 Hiwin Dibongkar Bareskrim, 4 Pelaku Ditangkap Hingga Sita Uang Rp 14,6 Miliar

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online yang mengoperasikan situs H55 Hiwin hingga menyita uang sebesar Rp 14,6 m

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
JUDI ONLINE - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memimpin konferensi pers terkait pengungkapan jaringan situs judi online bernama H55 Hiwin di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Dalam hal ini, polisi menangkap empat tersangka dan menyita Rp14,6 miliar. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online yang mengoperasikan situs H55 Hiwin hingga menyita uang sebesar Rp 14,6 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dalam kasus ini pihaknya berhasil menangkap empat orang tersangka yang tiga di antaranya merupakan warga negara Indonesia berinisial AFA, RJ, DHS dan satu warga negara Cina berinisial QR.

Adapun modus yang dilakukan yakni menjadikan perusahaan sebagai agregator atau penyedia layanan perantara, deposit atau penyetoran dana dan withdraw penarikan dana.

 

"Penyidik saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana milik merchant yang tersimpan di dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp14.675.739.801," kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Wahyu menyebut perusahaan tersebut yakni PT Digital Maju Jaya dan PT Cahaya Lentera Harmoni. Keduanya berperan sebagai perantara transaksi judi berupa deposit dan penarikan (withdraw).

“Modus ini semakin berkembang. Mereka tak hanya pakai bank, tapi juga layanan pembayaran digital untuk menyulitkan pelacakan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Wahyu pun membeberkan peran para tersangka yang sudah ditangkap. Pertama pada kluster WNI yakni berinisial DHS berperan sebagai Direktur PT Digital Maju Jaya selaku merchant agregator dalam transaksi deposit pada situs H55Hiwin.

Selanjutnya, tersangka AFA berperan sebagai Direktur PT Cahaya Lentera Harmoni selaku merchant agregator dalam transaksi withdraw pada situs yang sama.


Sementara itu, RJ sebagai penerima perintah dari tersangka berinisial D, warga negara Tiongkok yang berstatus DPO, untuk membuat perusahaan dan rekening bank PT Cahaya Lentera Harmoni sebagai alat transaksi yang terintegrasi dengan website perjudian online.

Terakhir, satu warga Cina berinisial QR berperan sebagai pengendali situs judi online H55 Hiwin, beserta enam situs judi online yang terafiliasi lainnya. Melakukan transaksi dan penukaran uang dari rupiah ke mata uang kripto USDT yang ada pada rekening PT Cahaya Lentera Harmoni.

Kemudian juga menjadi person incharge antara PT Cahaya Lentera Harmoni dan dengan beberapa penyedia jasa pembayaran di Indonesia.

Adapun situs lainnya yang memiliki IP Address yang sama yakni di mana situs-situs ini memiliki IP address yang sama, yaitu bahagia789, luckybali, 7276.com, suka789. jiliab.com, dan luxfeed.net.

Selain tersangka yang ditangkap, penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Namun, tiga pelaku yang dua di antaranya merupakan WN Cina berinisial T dan D hingga F yang merupakan WNI masih buron.

Baca juga: Polri Serahkan 4 Tersangka Kasus Judi Online Agen138 ke Kejaksaan untuk Disidang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved