Berita Abdya

Tak Terima Diputus Wanita Abdya, Pria asal Banten Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar ke Medsos

“Hasil screenshot video itu kemudian diunggah ke akun media sosial Instagram dan Facebook, sehingga foto dan video asusila korban tersebar dan...

Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIAN MIZANI
Waka Polres Abdya Kompol Misyanto (tengah) didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi (kanan), dan Kasiwas Iptu Syahrul Akhyar (kiri) saat memberikan keterangan tentang pengungkapan sejumlah kasus yang ditangani Satreskrim Polres Abdya, Jumat (2/5/2025). 

Setelah korban menyetujuinya, tambah Misyanto, tanpa sepengetahuan korban, pelaku sengaja mengaktifkan fitur rekaman layar.

Dari video itu, pelaku melakukan screenshoot video tersebut, lalu disimpan di handphone Redmi Note 5 warna hitam milik pelaku. 

“Hasil screenshot video itu kemudian diunggah ke akun media sosial Instagram dan Facebook, sehingga foto dan video asusila korban tersebar dan dapat dilihat oleh orang lain,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Tanara, kata Misyanto, pelaku kemudian diterbangkan ke Abdya guna menjalani penahanan di Rutan Mapolres Abdya.

“Alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati terhadap korban, karena korban memutuskan hubungan pacaran jarak jauh secara sepihak,” pungkas Misyanto. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Baca juga: Setelah Rudapaksa, Pemuda di Aceh Utara Sebarkan Foto Pacar Tanpa Busana di Medsos karena Diputusin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved