Alhamdulillah, Tunjangan Guru Honorer dari Presiden Cair Bulan Mei, Ini Syarat dan Besarannya

Program ini akan resmi berjalan per Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru. Ada sekitar 310 ribu guru yang mendapat tunjangan tersebut.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
TUNJANGAN GURU HONORER - Guru Honorer dapat Tunjangan 300-500 Ribu/Bulan dari Presiden Per-Mei 2025. 

Lantas bagaimana cara carikan dana tunjangan tersebut?

Jika melihat dari syarat yang tertera, peserta honorer harus lebih dulu terdaftar pada laman Dapodik, dan memastikan tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

Cara Cek Nama di Dapodik

Berikut cara Cek Data di Dapodik Tahun 2024 :

1. Melalui Dikdas Kemendikbud

  •  Cara yang pertama untuk melihat data di Dapodik dapat dilakukan melalui https://dapo.dikdasmen.go.id/pencarian.
  •  Masukkan nama provinsi dan pilih kabupaten/kota di mana Anda tinggal. Proses ini dapat Anda lakukan melalui tombol (+) setelah Anda berhasil masuk ke halaman yang telah disebutkan di atas.
  •  Dengan cara yang sama, silakan memasukkan nama kecamatan dan cari nama sekolah Anda.
  •  Jika sudah terdaftar maka akan terdapat keterangan status dan tanggal diterima.
  •  Jika tidak ada keterangan sama sekali, berarti sekolah Anda belum terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

2. Melalui Sistem Manajemen Pendataan

Berikut cara Cek Data di Dapodik Tahun 2024 :

a. Melalui Dikdas Kemendikbud

  •  Cara yang pertama untuk melihat data di Dapodik dapat dilakukan melalui //dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
  •  Masukkan nama provinsi dan pilih kabupaten/kota di mana Anda tinggal. Proses ini dapat Anda lakukan melalui tombol (+) setelah Anda berhasil masuk ke halaman yang telah disebutkan di atas.
  •  Dengan cara yang sama, silakan memasukkan nama kecamatan dan cari nama sekolah Anda.
  •  Jika sudah terdaftar maka akan terdapat keterangan status dan tanggal diterima.
  •  Jika tidak ada keterangan sama sekali, berarti sekolah Anda belum terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

b. Melalui Sistem Manajemen Pendataan

  • Pertama, kunjungi situs dengan alamat //sp.datadik.kemdikbud.go.id.
  • Selanjutnya, masukkan username dan password sesuai dengan password dan username yang sering digunakan oleh operator sekolah.
  • Sesudah berhasil login, Anda akan melihat tampilan menu beranda, serta menu register pengiriman.
  • Langkah selanjutnya, klik menu sekolah di sebelah kiri atau lakukan tab data sekolah pada bagian atas untuk melihat data siswa, data PTK dan data sekolah.
  • Berikutnya, klik nama sekolah Anda yang telah tercantum pada daftar sekolah untuk melakukan pengecekan data. Melalui proses ini, Anda juga dapat melakukan cek data sarana parasarana sekolah, daftar PTK, daftar nama dan profil siswa.
  •  Berdasarkan manajemen pendataan pendidikan tersebut, Anda bisa memperoleh berbagai informasi tentang input data yang telah dilakukan baik data sekolah, siswa, PTK hingga sarana dan prasarana sekolah.
  • Dalam laman tersebut juga tersedia informasi tentang daftar register pengiriman untuk melakukan cek status verifikasi.

3. Melalui Dashboard GTK Kemdikbud Seluruh Indonesia:

  • Langkah pertama adalah anda harus login di //dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/home.php
  • Terdapat tab Sabaran, silahkan anda klik untuk menuju tab pencarian Cek Data GTK/Guru Honorer.
  • Mulailah anda masukan pencarian dari provinsi, kabupaten/kota, bentuk Pendidikan kemudian klik TAMPIL.
  • Langkah selanjutnya, rol mause ke bawah dan akan tampak data sekolah. Cek Daftar Nama Guru Honorer Terdaftar di Dashboard GTK Kemdikbud Seluruh Indonesia
  • Silahkan cari nama sekolah anda.
  • Setelah mencari sekolah anda maka akan tampak semua nama GTK/ Guru di sekolah anda.
  • Jika nama anda tidak di temukan maka terbukti bahwa anda belum masuk pada aplikasi dapodik, solusinya silahkan hubungi operator sekolah agar operator sekolah mengajukan nama anda ke dinas agar di masukan pada aplikasi dapodik sekolah.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tunjangan Guru Honorer 300-500 Ribu dari Presiden Cair Bulan Mei, Ini Syaratnya

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Sebentar Lagi, 2 Kategori PNS Ini Tidak Akan Kebagian, Siapa Saja?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved