Kamis, 4 Juni 2026

Kupi Beungoh

Koperasi Merah Putih, Simbol Kemakmuran Petani? 

Bagi sektor pertanian, kehadiran kopdes ini menjadi momen untuk pengembangan ekonomi petani

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Husaini Yusuf, S.P., M.Si Putra Aceh Besar. Kini mengabdi di Kementerian Pertanian (Kementan). Alumnus IPB University dan Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh dan Pengurus Wilayah Pemuda ICMI Aceh. 

Oleh: Husaini Yusuf, S.P., M.Si  

Salah satu strategi Presiden Prabowo Subianto dalam memakmurkan masyarakat pedesaan adalah dengan mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ini dilakukan melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Direncanakan, Presiden akan mendirikan 80.000 kopdes di seluruh Indonesia dengan modal minimal 5 miliar per kopdes. 

Dalam inpres tersebut tercantum bahwa kopdes itu bukan hanya seputar simpan pinjam namun sangat luas peruntukannya. Pengadaan toko sembako misalnya, kemudian mengakomodir pendirian klinik desa, apotek desa, gudang penyimpanan hasil tangkap (cold storage) bagi nelayan dan petani. Disamping itu, kopdes juga memberikan keleluasan bagi pengembangan kelembagaan ekonomi desa yang telah eksis dan pengembangan potensi desa. 

Dari sejumlah poin di atas menunjukkan rata-rata kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan petani dan nelayan. Ada pertanyaan serius dari penulis, apakah koperasi desa merah putih itu sebagai simbol kemakmuran petani? Tentu hanya waktu yang akan menjawab.

Setidaknya, menurut penulis bahwa beberapa poin inpres itu mengakomodir kebutuhan petani dan nelayan yang selama ini menjadi persoalan mendasar mereka di lapangan dalam berusahatani. 

Semua kita tentu sangat paham apalagi masyarakat yang berdomisili di pedesaan bahwa diantara persoalan mendasar yang menyelimuti petani selama ini adalah terkait modal usaha.

Mereka terus bergantung modal pada tengkulak dan toke-toke di gampong untuk memodali usahataninya. Tentu dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati bersama. 

Yang agak miris adalah ketika memiliki hasil panen, terkadang petani tidak punya bergaining atas produknya sendiri disebabkan harus mematuhi kesepakatan dengan toke atau pemodal bahwa setiap hasil panen wajib dijual kepada mereka. Ironis memang, biasa harga yang disepakati selalu dibawah harga pasar. Ini dilema bagi petani. Mereka terjebak atas jasa para tengkulak dan toke bangku. 

Nah, disisi lain, kehadiran toke dan pemodal di desa itu terkadang sangat dibutuhkan petani dan masyarakat. Kenapa? Karena memang mereka sangat membutuhkan modal bukan hanya untuk kebutuhan usahataninya namun juga untuk biaya hidup keluarganya dan biaya sekolah anak-anaknya.  

Kenapa masyarakat enggan meminjam ke Bank? Pertama, soal akses yang jauh dari jangkauan. Disamping itu, petani “dipaksakan” harus menyiapkan seabrek administrasi sebagai syarat dan prosedur yang baku termasuk harus menunjukkan agunan yang jelas. Kedua, menghindari sistem ribawi. Petani benar-benar ingin bersih penghasilan yang didapatinya dari usahatani. Ada filosofi yang sangat mengakar di petani “pang ulee buet ibadat, pang ulee harkat meugoe”. 

Oleh karena itu, kehadiran Kopdes merah putih yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo sejatinya akan menjadi jalan keluar bagi petani, nelayan dan masyarakat perdesaaan/perkotaan dalam meningkatkan taraf hidupnya ditengah-tengah paceklik ekonomi yang begitu mematikan akhir-akhir ini. 

Provinsi Aceh sendiri mendapatkan alokasi kopdes sejumlah 6.500. Artinya, seluruh Gampong di Aceh mendapatkan kesempatan membentuk kopdes. Dalam pembentukannya, pemerintah mengakomodir dalam bentuk pembentukan baru, pengembangan yang sudah ada dan revitalisasi koperasi gampong yang sudah berjalan.  

Dalam pelaksanaannya, ada masalah klasik yang kerap dialami pengurus dalam pengelolaan koperasi. Partisipasi anggota yang rendah misalnya, modal usaha yang minim, dan kurangnya sumberdaya pengurus yang kompeten. Disamping itu, piutang yang macet, koordinasi dan komunikasi antar anggota sering putus, serta persoalan administrasi dalam pengelolaan dokumen yang kurang efektif. 

Sejumlah tantangan ini harus benar-benar clear dan diantisipasi dengan baik oleh pengurus nantinya dan pemerintah selaku pemberi saham. Tanpa itu, kita kembali merencanakan program yang gagal. Duh! 

Momentum Pengembangan Ekonomi  

Bagi sektor pertanian, kehadiran kopdes ini menjadi momen untuk pengembangan ekonomi petani yang selama ini masih berkutat dengan pola tradisional akibat minimnya modal. Ini momen yang pas untuk mengajak petani menggeluti sektor pertanian secara modern. Modern itu bukan ancaman kehilangan tenaga kerja di pedesaan yang selama ini menganut pola tradisional. 

Modernisasi pertanian memberikan keuntungan signifikan bagi pelaku terutama petani. apakah itu petani tanaman tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan serta perikanan sekalipun. Modernisasi sektor pertanian adalah keniscayaan ditengah merosotnya jumlah generasi petani yang enggan berkecimpung di sektor pertanian. 

Salah satu contoh nyata pada komoditas padi misalnya, terutama pada fase pasca panen. Dengan kehadiran alat panen combine harvester sangat menguntungkan petani. Memang sebelumnya fenomena sosial di masyarakat perdesaan bahwa kehadiran alat mesin pertanian itu berdampak terhadap hilangnya tenaga kerja lokal. Namun secara perlahan dan pasti persepsi itu memudar dan tenaga kerja pun bisa beradaptasi dengan kehadiran teknologi. Ingat, teknologi itu untuk memakmurkan bukan untuk mematikan. 

Sebuah bangsa maju akan sangat bergantung pada teknologi dan riset. Riset itu indikator kemajuan sebuah bangsa. Ironis memang, negara kita banyak periset ketika sudah mencapai gelar paripurna (guru besar) meninggalkan aktivitas riset dan mencoba untuk masuk ke ranah struktural sehingga aktivitas risetnya terbengkalai. 

Beberapa negara berkembang, keseriusan terhadap riset dengan ditunjuki dengan menggelontor anggaran yang cukup untuk kegiatan riset sehingga setiap kebutuhan teknologi terus update. 

Untuk mewujudkan keberhasilan dan keberlanjutan program Kopdes tersebut sangat penting pemetaan masalah dan peluang secara detail berdasarkan karakteristik desa sehingga tepat sasaran. Menurut penulis, salah satu pendekatan penting yang harus dilakukan dalam pembangunan Kopdes adalah melalui Data Desa Presisi (DDP). 

DDP yang dikembangkan oleh IPB University ini dapat memberikan informasi yang akurat dan terperinci tentang kondisi desa secara utuh. DDP dapat mengidentifikasi akar masalah yang dialami desa, kondisi aktual dan potensi SDA dan SDM desa. Dipastikan dengan DDP menjadi solusi yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran. 

Disektor pertanian misalnya, DDP dapat menyajikan data potensi lahan pertanian, varietas yang cocok dibudidaya, jenis komoditi yang sesuai, kebutuhan pupuk, dan masalah sosial-ekonomi yang dihadapi petani. Dengan DDP, pembangunan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan potensi yang ada. Basis data DDP adalah pendekatan spasial (spasial analysis), partisipatif (partisipasi masyarakat), dan sensus.   

Ditataran teknis, tentu pengelola Kopdes harus memahami betul petunjuk teknis (juknis) yang ada, sehingga dapat menyiapkan bisnis plan (rencana bisnis) dengan baik, termasuk didalamnya kendala dan peluang pasar. Bisnis plan sebagai panduan pengelola dalam mengeksekusi bisnis, mengevaluasi dan mengidentifikasi risiko. 

Contoh nyata potensi bisnis yang dapat digerakkan petani yang selama ini terbuang percuma di lahan petani yakni produk turunan gabah selain beras. Diantaranya sekam padi sebagai bahan bakar, arang, media tanam dan juga sebagai pupuk hayati. 

Disamping itu, sekam juga sebagai bahan untuk silika yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri. selain itu, ada juga jerami yang dapat difermentasi sebagai pakan ternak dan media tanam. Namun petani lebih suka membakarnya. Semua produk ini harus dikemas dengan baik dan terkesan sebagai produk unggulan. Semua ini tentu harus dibarengi SDM yang mumpuni.

Oleh karenanya, peningkatan kapasitas SDM menjadi kewajiban untuk mengelola kopdes. Pengalaman yang telah berjalan pada alokasi dana desa (ADD) yang digelontor rata-rata hampir 1 miliar per tahun setiap desa hanya mampu melakukan pengerasan jalan dan mendirikan bangunan gedung. Lainnya? Boleh dikatakan sangat minim. Hal ini karena pengelola ADD itu keterbatasan kemampuan untuk memanfaatkan dana desa tersebut. Kita tidak ingin Kopdes itu mengikuti jejak ADD atau koperasi-koperasi gagal lain sebelumnya. 

Disamping data DDP, pentingnya juga melakukan pendekatan sosiologis secara utuh di masyarakat perdesaan dan perkotaan untuk menjadikan Kopdes itu bukan hanya program lima tahunan. Hal ini setidaknya untuk memahami bagaimana dinamika sosial, solidaritas sosial dan tindakan sosial yang terjadi di masyarakat. Dengan ini akan tergambar tingkat partisipasi dan karakteristik masyarakat selaku calon anggota koperasi. 

Penulis: Husaini Yusuf, S.P., M.Si Putra Aceh Besar. Kini mengabdi di Kementerian Pertanian (Kementan). Alumnus IPB University dan Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh dan Pengurus Wilayah Pemuda ICMI Aceh. Email: hussainiyussuf85@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved