Berita Subulussalam

Wali Kota Subulussalam Surati PMKS Minta Kelengkapan Dokumen Perizinan, Humas PT MSB: Dalam Proses

Surat bernomor 500.16.6.4/377/2025 tanggal 9 Mei 2025 itu ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Subulussalam, Nasir perihal Permintaan Dokumen Perizinan

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
KOLAM LIMBAH - Lokasi kolam limbah milik Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang menjadi sorotan masyarakat karena persoalan perizinan. Wali Kota Subulussalam menyurati PMKS tersebut untuk menyerahkan kelengkapan dokumen perizinan kepada Pemko setempat. 

Sebagaimana video yang beredar, tampak ikan-ikan mengambang dengan kondisi tubuh sudah membengkak dan seperti keracunan zat berbahaya.

Sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai penyebab kematian massal ikan tersebut. 

Terhadap masalah ini, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam bersama Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, dan mengambil sampel air, serta ikan guna dilakukan pengujian di laboratorium.

Di sisi lain, jagat maya kini terus bermunculan berbagai spekulasi terkait penyebab matinya ikan-ikan sungai secara massal.

Sejumlah warga bahkan mengait-ngaitkan matinya ikan-ikan tersebut karena dugaan limbah berbahaya.

Tidak sedikit pula warga yang menduga bahwa penyebab matinya ikan disebabkan oleh limbah dari salah satu pabrik minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, ikan-ikan mati itu ditemukan di hilir Sungai Lae Batu-batu, yang berjarak cukup jauh dari lokasi pabrik yang dituduhkan.

Sementara itu, pihak PT Mandiri Sawit Bersama (MSB) yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui Humas, H Agustizar menyatakan, bahwa perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada instansi yang berwenang.

"Kami belum bisa menjawab dan komentar, kita tunggu saja mereka yang berkompeten turun,” tuturnya. 

“Untuk apa langsung memvonis dari limbah MSB 2, tapi bisa juga mana tau ada masyarakat yang meracun, kita belum tau," ujar Agustizar.

Menurut Agustizar, DPRK sebagai pengawasan dan ada DLHK dipersilakan untuk mengambil sampel airnya untuk bisa dibawa ke laboratorium.

Intinya, Agustizar mengaku, pihaknya bukan penyebab matinya ikan di sungai tersebut. 

Untuk itu, Agustizar berharap masyarakat agar tidak langsung berspekulasi sebelum hasil uji laboratorium keluar. 

Hal ini karena ada kemungkinan lain bahwa ikan-ikan tersebut bisa saja mati karena diracun oleh oknum tidak bertanggung jawab.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved