Pria di Bekasi Tusuk Teman hingga Tewas, Korban Ternyata Salah Sasaran
Tersangka lalu mengambil sebilah pisau tanpa gagang dari rumahnya dan mengajak Erik, rekan lainnya, untuk turut serta.
Editor:
Faisal Zamzami
HO/Polres Metro Bekasi
TUSUK TEMAN SENDIRI - Tersangka MD tak sengaja menikam temannya sendiri hingga tewas dalam aksi penganiayaan. Kasus ini diungkap Polres Metro Bekasi pada Kamis (15/5/2025).
Sebilah senjata tajam jenis pisau tanpa gagang kayu disita sebagai barang bukti.
D dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca juga: Menjelang Terbang ke Jeddah Arab Saudi, 183 CJH Aceh Barat Dipeusijuek di Masjid Agung Meulaboh
Baca juga: Kemendagri Setujui Pengangkatan dan Pelantikan 79 Pejabat Pemerintah Aceh, Berikut Nama & Posisinya
Baca juga: Putusan Kasasi Turun, Kejari Aceh Selatan Eksekusi Terpidana Korupsi di RSUDYA ke Lapas Banda Aceh
Berita Terkait
Baca Juga
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.