Kupi Beungoh
Wakaf dan Masa Depan Pendidikan: Dari Tradisi ke Transformasi
George Makdisi mencatat bahwa struktur kelembagaan dan pendanaan universitas-universitas awal di Barat, terinspirasi dari sistem wakaf.
Oleh: Muhammad Nasir*)
DALAM sejarah peradaban Islam, wakaf tidak sekadar bentuk amal jariyah individual.
Ia adalah sistem sosial yang mengintegrasikan nilai spiritual, keberlanjutan ekonomi, dan kemerdekaan intelektual.
Di masa lalu, wakaf berperan sebagai penopang utama ekosistem pendidikan, memungkinkan ilmu berkembang dalam ruang yang merdeka dari tekanan politik, fluktuasi anggaran negara, dan logika komersial.
Salah satu contoh monumental adalah Universitas Al-Qarawiyin di Maroko, didirikan pada tahun 859 oleh Fatimah Al-Fihri.
Ia mewakafkan seluruh hartanya untuk mendirikan lembaga pendidikan yang hingga kini tetap berdiri dan diakui UNESCO sebagai universitas tertua di dunia.
Ketahanannya selama lebih dari seribu tahun bukan berasal dari negara atau pasar, melainkan dari kekuatan wakaf.
Model Wakaf dalam Pendidikan Tinggi: Dari Islam ke Barat
Peran wakaf sebagai infrastruktur pendidikan juga berdampak secara global.
George Makdisi dan Monica Gaudiosi mencatat bahwa struktur kelembagaan dan pendanaan universitas-universitas awal di Barat--seperti Merton College (Oxford, 1264)--terinspirasi dari sistem wakaf di dunia Islam.
Model ini kemudian menjalar ke Cambridge dan Harvard, melahirkan sistem endowment fund yang hingga kini menjadi tulang punggung otonomi akademik universitas elite dunia.
Contohnya, Harvard kini memiliki dana abadi lebih dari 50 miliar dolar AS, yang memungkinkan kampus tersebut mempertahankan kebebasan akademik dan keberlanjutan riset, tanpa ketergantungan pada anggaran negara atau korporasi.
Ketika tekanan politik datang, mereka tetap mampu bersuara, karena didukung fondasi finansial yang mandiri—suatu hal yang belum dimiliki sebagian besar kampus di Indonesia.
Indonesia: Krisis Kemandirian Akademik di Era Komersialisasi
Di Indonesia, pendidikan tinggi justru bergerak ke arah yang bertolak belakang.
Komersialisasi membuat pendidikan--dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi--menjadi komoditas yang semakin eksklusif.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan peningkatan tajam dalam pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan, terutama di wilayah perkotaan.
Biaya masuk TK bisa mencapai puluhan juta rupiah, sementara kuliah di universitas swasta ternama menembus belasan juta per semester.
Bahkan, laporan HSBC Global Education menempatkan Indonesia di antara negara dengan biaya pendidikan tertinggi di dunia.
Ketika pendidikan menjadi hak yang ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan potensi intelektual, maka lahirlah ketimpangan struktural.
Kampus kehilangan fungsi sebagai ruang nalar kritis dan justru menjadi perpanjangan pasar dan kekuasaan.
Pemilihan rektor yang sarat intervensi, riset yang dikuasai sponsor korporasi, serta kriminalisasi terhadap suara-suara kritis adalah gejala akut dari krisis independensi akademik.
Bandingkan dengan negara-negara seperti Malaysia, Turki, dan Mesir.
Di sana, negara hadir sebagai penopang pendidikan.
Universitas Malaya dan Istanbul University memberikan layanan pendidikan tinggi berkualitas dengan subsidi besar.
Sementara Universitas Al-Azhar memberikan pendidikan gratis bagi mahasiswa dari seluruh dunia Islam--semuanya ditopang oleh dana wakaf yang dikelola secara profesional.
Wakaf sebagai Strategi Sistemik, Bukan Solusi Parsial
Mengandalkan APBN atau dana CSR untuk membiayai pendidikan tinggi tidak cukup menjamin keberlanjutan dan kemerdekaan akademik.
Indonesia membutuhkan sistem pendanaan alternatif yang mandiri, berkelanjutan, dan berakar pada nilai keadilan sosial.
Di sinilah wakaf menemukan kembali relevansinya--bukan hanya sebagai instrumen filantropi, tetapi sebagai strategi peradaban.
Universitas Al-Azhar menjadi contoh historis dan kontemporer yang kuat.
Berdiri sejak 970 M dan bertahan lebih dari seribu tahun, institusi ini ditopang sepenuhnya oleh wakaf: dari tanah pertanian hingga rumah sakit dan media.
Pada 1986, tercatat dana wakaf tunai senilai 147 juta pound Mesir digunakan untuk mendanai lebih dari 55 fakultas dan ribuan staf.
Tidak hanya memberikan pendidikan gratis, tetapi juga beasiswa dan tiket pulang bagi lulusan asing.
Di Turki, universitas berbasis vakıf seperti Fatih Sultan Mehmet Vakıf University membuktikan bahwa manajemen wakaf yang modern dan transparan dapat menopang pendidikan tinggi berkualitas.
Malaysia juga mengembangkan pendekatan serupa melalui Universiti Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM) dan Yayasan Wakaf Malaysia, yang mengintegrasikan wakaf pendidikan dalam kebijakan nasional.
Di Indonesia, beberapa kampus seperti UII dan UMY telah memulai model wakaf produktif.
Namun, inisiatif ini masih terbatas dan belum menjadi gerakan nasional.
Diperlukan regulasi yang kondusif, insentif fiskal yang mendorong partisipasi publik, serta penguatan jejaring alumni sebagai sumber pendanaan jangka panjang.
Jika setiap alumni menyisihkan 1 persen dari pendapatannya untuk dana abadi, atau jika sebagian dana CSR dialihkan ke wakaf pendidikan, maka dalam satu dekade kita bisa membangun ekosistem kampus yang benar-benar merdeka dan berkelanjutan.
Dari Tradisi Menuju Transformasi
Wakaf bukan sekadar warisan spiritual, tetapi instrumen visioner yang menjembatani tradisi dan transformasi.
Di tengah tantangan zaman--globalisasi, disrupsi digital, dan krisis kepercayaan terhadap institusi--pendidikan membutuhkan fondasi baru yang kokoh dan etis.
Wakaf menawarkan solusi: ia menjamin keberlanjutan, membebaskan ilmu dari kooptasi, dan menghidupkan semangat keadilan sosial.
Transformasi pendidikan tidak bisa semata-mata mengandalkan kurikulum baru atau digitalisasi.
Yang lebih esensial adalah membangun sistem yang memungkinkan ilmu berkembang dalam ruang yang merdeka, inklusif, dan bertanggung jawab.
Inilah saatnya wakaf dihidupkan kembali--dengan tata kelola profesional, visi jangka panjang, dan semangat kolektif membangun masa depan bangsa.
Jika Harvard bisa berdiri kokoh di atas sistem yang terinspirasi dari dunia Islam, mengapa kita yang mewarisinya justru abai?
Jika Al-Qarawiyin mampu bertahan lebih dari seribu tahun karena kekuatan wakaf, mengapa tidak kita jadikan inspirasi untuk masa depan pendidikan Indonesia?
Wakaf bukan hanya tentang memberi.
Ia adalah tentang mewariskan peradaban.
*) PENULIS adalah Dosen Tetap pada Magister Keuangan Islam Terapan Politeknik Negeri Lhokseumawe dan Nazhir di Lembaga Wakaf Gen Cahaya Peradaban Lhokseumawe.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel Kupi Beungoh lainnya di SINI
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
| Earth Day: Saatnya Pendidikan Menjawab Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA |
|
|---|
| Framing Negatif JKA, Strawman Fallacy Paling Telanjang |
|
|---|
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Nasir-wakaf.jpg)