Kupi Beungoh
Legalisasi Kasino, dampak ESG dan Kemunduran Peradaban
Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat dan menimbulkan perdebatan sengit antara potensi ekonomi dan nilai-nilai sosial serta agama.
Oleh Tuanku Warul Waliddin, SE, Ak*)
Wacana legalisasi kasino di Indonesia kembali mencuat dan menimbulkan perdebatan sengit antara potensi ekonomi dan nilai-nilai sosial serta agama.
Dalam konteks Environmental, Social, and Governance (ESG), isu ini menjadi semakin kompleks karena menyangkut keberlanjutan, etika, dan tata kelola yang baik.
Alih-alih ingin mendongkrak pendapatan negara dari pariwisata di tengah gencarnya kementrian kebudayaan membangun minat budaya yang tangguh dengan menggelontarkan anggaran Dana Indonesiana yang merupakan program kegiatan pendukungan berupa fasilitasi dana hibah yang diberikan kepada suatu kelompok kebudayaan atau perseorangan.
Dimana Seluruh kegiatan pemajuan kebudayaan ini menggunakan Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp 5 triliun yang dikelola oleh LPDP.
Dalam kondisi pemerintah sedang menggalakkan kepedulian rakyat terhadap kebudayaan dengan dukungan yang sangat besar disitu pula wacana legalisasi kasino yang secara budaya sangat menyimpang dari keluhuran budi Pancasila yang merupakan falsafah hidup dari lahirnya Negara Republik Indonesia ini.
Kemajemukan Indonesia sangat tercermin dari keanekaragaman suku Bangsa, Agama dan ras yang kesemuanya memiliki karakter yang kuat didalam menjaga tatanan Lingkungan (Environmental) dan Tatanan Sosial yang melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam memajukan peradaban Bangsa.
Beberapa pihak, seperti Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana, menyarankan legalisasi kasino di kawasan tertentu, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk menarik wisatawan asing dan meningkatkan pendapatan negara.
Ia menyoroti bahwa saat ini banyak uang dari Indonesia yang tersedot ke luar negeri karena perjudian ilegal, sehingga legalisasi dapat menjadi alternatif pemasukan negara di tengah defisit anggaran .
Baca juga: Haji Uma Kritik Wacana Legalisasi Kasino, Karena Melanggar Nilai Dasar Bangsa Indonesia dan Agama
Namun, usulan ini mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai legalisasi kasino bertentangan dengan ideologi Pancasila dan konstitusi, serta dapat merusak moral masyarakat
Politikus PKS juga menolak keras, menyatakan bahwa pembangunan negara tidak seharusnya dibiayai dari uang yang tidak halal .
Perspektif ESG: Implikasi Sosial dan Tata Kelola
Dari sudut pandang ESG, legalisasi kasino dapat menimbulkan berbagai dampak:
Lingkungan (Environmental): Pembangunan fasilitas kasino dapat menyebabkan degradasi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Sosial (Social): Potensi peningkatan kecanduan judi, konflik keluarga, dan kriminalitas menjadi perhatian utama. Hal ini dapat memperburuk kualitas hidup masyarakat dan menimbulkan beban sosial yang signifikan.
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
| Earth Day: Saatnya Pendidikan Menjawab Krisis Lingkungan |
|
|---|
| Menjawab Tuduhan “Logical Fallacy” dalam Polemik JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tuanku-Warul-Waliddin-SE-Ak-Mahasiswa-Pascasarjana-Magister-Akuntansi-Sektor-Publik-FEB-USK.jpg)