Berita Aceh Tengah

Terkait Kasus Life Skill Menggunakan Dana Desa, Massa Tuntut Kajari Aceh Tengah Dicopot

“Kejaksaan hanya bertugas melakukan pengawasan sesuai SOP. Kami juga sudah menyampaikan hasilnya ke Inspektorat.” ANDI HENDRAJAYA

|
Editor: mufti
SERAMBI/ALGA MAHATE ARA
DEMO KEJARI - Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Kampung (AMPK) mengelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Senin (19/5/2025). 

Afdhal menjelaskan, keterlibatan Jaksa terkait keharusan melibatkan Kejaksaan Aceh Tengah dalam kegiatan desa agar kemudian desa dapat dibebaskan dalam kegiatan lainnya.

"Informasi yang kami dapat, keterlibatan Jaksa dalam pengunaan dana desa. Harus melibatkan Jaksa, dimana, desa dibebaskan kegiatan apapun yang penting ada kegiatan Jaksa di sana," ujarnya.

Afdhal mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti keterlibatan Kejari dalam intervensi anggaran tersebut dan akan dilaporkan ke Kejagung dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita sudah pegang bukti ini, bukti telepon dan bukti-bukti lainnya yang mendukung bukti ini, akan kita lampirkan dalam laporan yang akan kita sampaikan ke Kejagung dan KPK," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebelumnya aksi ini direncanakan akan diikuti oleh sejumlah kepala desa. Namun di hari aksi kegiatan tak satupun kepala desa yang hadir dan tidak dapat dihubungi.

"Info yang kita terima kemarin, ada 187 desa yang mau ikut serta. Ini menjadi tanda tanya untuk kita kenapa tiba-tiba mereka ketika dihubungi tidak bisa, semua nomornya tidak aktif lagi," pungkasnya.(am)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved