Berita Aceh Tengah
Terkait Kasus Life Skill Menggunakan Dana Desa, Massa Tuntut Kajari Aceh Tengah Dicopot
“Kejaksaan hanya bertugas melakukan pengawasan sesuai SOP. Kami juga sudah menyampaikan hasilnya ke Inspektorat.” ANDI HENDRAJAYA
Afdhal menjelaskan, keterlibatan Jaksa terkait keharusan melibatkan Kejaksaan Aceh Tengah dalam kegiatan desa agar kemudian desa dapat dibebaskan dalam kegiatan lainnya.
"Informasi yang kami dapat, keterlibatan Jaksa dalam pengunaan dana desa. Harus melibatkan Jaksa, dimana, desa dibebaskan kegiatan apapun yang penting ada kegiatan Jaksa di sana," ujarnya.
Afdhal mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti-bukti keterlibatan Kejari dalam intervensi anggaran tersebut dan akan dilaporkan ke Kejagung dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita sudah pegang bukti ini, bukti telepon dan bukti-bukti lainnya yang mendukung bukti ini, akan kita lampirkan dalam laporan yang akan kita sampaikan ke Kejagung dan KPK," ujarnya.
Ia menyebutkan, sebelumnya aksi ini direncanakan akan diikuti oleh sejumlah kepala desa. Namun di hari aksi kegiatan tak satupun kepala desa yang hadir dan tidak dapat dihubungi.
"Info yang kita terima kemarin, ada 187 desa yang mau ikut serta. Ini menjadi tanda tanya untuk kita kenapa tiba-tiba mereka ketika dihubungi tidak bisa, semua nomornya tidak aktif lagi," pungkasnya.(am)
Berita Aceh Tengah
Kasus dana desa
Kajari Aceh Tengah
Kajari Aceh Tengah Dicopot
Kejari Tangani Kasus Dana Desa
Satreskrim Sita 7 Sepmor Curian, Tiga Anggota Komplotan Diringkus |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPRS Gayo |
![]() |
---|
Prajurit TNI Yon TP 854/DK Evakuasi Dua Warga Stroke Iskemik di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Giliran Gerbang Gedung DPRK Digembok Massa Aliansi Masyarakat Gayo |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, RSUD Datu Beru Sudah Bisa Tangani Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.