Info Subulussalam
Bela Masyarakat, Wali Kota Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko ke Menteri ATR/BPN RI
HRB melaporkan banyak permasalahan agraria dan pelanggaran usaha perkebunan di Kota Subulussalam kepada pihak kementerian ATR/BPN seperti PT Laot Bang
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Langkah HRB melaporkan PT Laot Bangko ini berkaitan konflik dengan masyarakat.
Saat ini perusahaan perkebunan PT Laot Bangko sedang melakukan kegiatan pemaritan batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.
Namun, aktivitas tersebut menuai sorotan publik karena dilakukan tanpa melibatkan unsur Pemerintah Kota Subulussalam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi teknis lainnya seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Kegiatan pemaritan ini disebut-sebut berlangsung secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Padahal keterlibatan BPN sangat krusial untuk memastikan keakuratan titik koordinat dan peta batas lahan melalui proses overlay.
Pengecekan titik koordinat sangat penting, baru kemudian dilakukan overlay ke peta untuk memastikan bahwa batas lahan HGU sesuai dengan izin yang berlaku.
Kegiatan sepihak PT Laot Bangko ini juga sebelumnya mendapat tanggapan kritis dari Anggota Komisi A DPRK Subulussalam, Ardhi Yanto alias Toto Ujung.
Ia menyayangkan tidak adanya keterlibatan pemerintah daerah, BPN, pemerintah desa, maupun masyarakat sekitar dalam proses pembangunan parit.
Ia mendesak pemerintah untuk segera memanggil pihak perusahaan dan menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga ada kejelasan batas lahan yang sah dan hasil musyawarah bersama.
“Pemerintah wajib hadir sejak awal, bukan setelah timbul masalah. Parit yang dibangun harus dipastikan tidak membahayakan dan tidak mengganggu hak masyarakat,” tegasnya.
Toto juga menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait perubahan batas lahan setelah terbitnya izin baru PT Laot Bangko.
Dikatakan, sejumlah lahan warga yang sebelumnya berada di luar areal HGU kini dinyatakan masuk ke dalam konsesi perusahaan, yang dinilai rawan menimbulkan konflik.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan, serta menuntut peran aktif pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Laot Bangko belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan desakan berbagai pihak. (*)
Sidak ke Longkib, Walkot Subulussalam Pertanyakan Dokumen Andalalin PT BDA dan Perizinan Lain |
![]() |
---|
HRB Akan Tertibkan Aset Pemko Subulussalam dari Tangan yang tak Berhak |
![]() |
---|
HRB Tegaskan Komit Tunaikan Visi Misinya, Disampaikan Saat Buka MTQ IX Kota Subulussalam di Longkib |
![]() |
---|
HRB Launching Mampu Membaca Alquran di MTQ IX Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Dandim 0118 Apresiasi Wali Kota Subulussalam, Komitmen Kawal Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.