Berita Banda Aceh
Dapat Somasi Gegara Gelar Nobar Bola, Pemilik Warkop di Aceh Ramai-ramai Mengadu ke DPRA dan KPIA
Aduan tersebut dilakukan karena mereka tiba-tiba menerima somasi dari platform streaming berbayar Vidio.com akibat menggelar kegiatan nonton bareng
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPIA, Samsul Bahri, menyatakan lembaganya siap menjembatani komunikasi pemilik warkop dengan pihak Vidio.com.
“Kami akan menghubungi pihak Emtek, pemilik Vidio.com, untuk mencari jalan tengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keadilan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Sementara komisioner lainnya, M Reza Falevi, juga menekankan bahwa karakter nobar di Aceh berbeda dengan daerah lain.
Menurutnya, nobar olahraga di Aceh murni berorientasi mencari kesenangan, bukan untuk berbisnis.
“Warkop di sini tidak menjual tiket atau menaikkan harga saat nobar. Ini lebih ke budaya, bukan orientasi bisnis,” ucapnya.
Lebih lanjut, komisioner KPIA juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada pelaku usaha kecil.
Ia menilai, regulasi itu masih timpang dan cenderung menyasar kelompok ekonomi lemah.
“Ini yang harus kita evaluasi bersama. Kalau tidak ada edukasi yang adil, pelaku UMKM akan terus menjadi korban kebijakan,” ujar Akhyar.
Diketahui, saat ini Forum Pelaku Usaha Warkop Banda Aceh juga tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Mereka berencana menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengkaji kemungkinan advokasi yang bisa mereka tempuh, demi memastikan hak-hak UMKM tetap terlindungi.(*)
Baca juga: Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Periksa Jajanan Warkop di Banda Aceh
PAKARMARU 2025, USK Sambut 8.082 Mahasiswa Baru, Lolos dari Ribuan Pendaftar |
![]() |
---|
Dua Dekade MoU Helsinki, Jubir KPA: Eks GAM Komit Rawat Perdamaian Aceh |
![]() |
---|
Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 80 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Kisah Ukhti Ulfa: Anak Buruh Tembus USK Lewat KIP Kuliah, Kini Calon Perawat Masa Depan |
![]() |
---|
USK Dorong Inovasi Petani Garam Melalui Branding Kemasan dan Produk Sabun Cuci Piring Berbasis Garam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.