Berita Abdya
Pria Usia 56 Tahun Asal Abdya Lecehkan Anak Bawah Umur, Korban Diberi Rp10 Ribu untuk Tutup Mulut
Tersangka berinisial UH yang sudah berusia 56 tahun itu merupakan warga salah satu kecamatan dalam wilayah Abdya. Sedangkan korban sebut saja Melati (
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Tersangka berinisial UH yang sudah berusia 56 tahun itu merupakan warga salah satu kecamatan dalam wilayah Abdya. Sedangkan korban sebut saja Melati (8) juga merupakan warga kabupaten setempat.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Penyidik Polres Abdya melimpahkan berkas dan tersangka pelecehan seksual terhadap anak bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya.
Pelimpahan tahap II ini berlangsung di ruang Kejari setempat, Kamis (22/5/2025).
Tersangka berinisial UH yang sudah berusia 56 tahun itu merupakan warga salah satu kecamatan dalam wilayah Abdya. Sedangkan korban sebut saja Melati (8) juga merupakan warga kabupaten setempat.
Kasi Pidum Kejari Abdya, Fakhrul Rozi Sihotang SH MH, menyebutkan tersangka sudah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban.
Terakhir kalinya pada awal Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di rumah pelaku.
“Perbuatan ini sudah lima kali dilakukan pelaku, pertama pada Agustus 2024, kedua dan ketiga pada September 2024, dan kejadian keempat dan kelima pada Oktober 2024.
Semuanya dilakukan dirumahnya saat kondisi rumah sedang kosong,” jelas Fakhrul.
Baca juga: Ayah Setubuhi Putri Tiri Selama 11 Tahun di Riau, Pelaku Minta Jatah Lewat Ibu Kandung Korban
Ia menyebutkan, jarak rumah korban dan tempat tinggal pelaku hanya puluhan meter. Diketahui, korban tinggal bersama nenek, bibi serta suami bibinya.
“Ayah korban mengalami gangguan kejiwaan dan ibu korban telah meninggal dunia,” ucap Fakhrul.
Pelaku ini, jelasnya, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku juga selalu memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban setelah melancarkan aksinya sembari mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
“Korban ini berani main ke rumah tersangka, karena masih ada hubungan keluarga," ucapnya.
Kejadian pelecehan pada Oktober 2024, kata Fakhrul, awalnya korban ingin berangkat menuju rumah saudaranya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca juga: VIDEO Ibrahim Assegaf Sang Pengacara Jenius di Balik Layar Najwa Shihab, Jejaknya Tak Tergantikan!
Kapolres Abdya Berikan Penghargaan untuk Tiga Anak Polisi |
![]() |
---|
KLHK Tinjau TPA Iku Lhung Abdya, Rekomendasikan Ubah Sistem Pengelolaan |
![]() |
---|
BPS Sebut Panen Padi di Abdya Memuaskan, Capai 10 Ton Per Hektare |
![]() |
---|
Pemerintah Gampong Padang Geulumpang Abdya Sosialisasi Perbup Peukong Agama |
![]() |
---|
Bupati Abdya Safaruddin Launching Perbup Peukong Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.