Mega Korupsi Rp 9,9 Triliun Pengadaan Laptop Kemendikbud, Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Kejagung

Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbud

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi/Sekretariat Presiden
KASUS KORUPSI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada tanggal 20 Mei 2025.

"Dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025, kami telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023," kata Harli, saat konferensi pers di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam tahap penghitungan.

Anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun.

Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.

Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.

 "Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar Harli.

 Ia juga menyebutkan bahwa tenaga ahli dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian mengenai efektivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook.

"Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, dan hasilnya tidak efektif," ujar dia.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat ini.

Namun, penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Berikut Jadwal, Niat, dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah 2025, Raih Pahala Besar Menjelang Idul Adha

Baca juga: Ray Dalio Batal Gabung Dewan Penasihat Danantara, Alasannya Masih Misterius

Baca juga: Menuju Aceh Tengah Bersih

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved