KUPI BEUNGOH

Kurban: Jangan Asal Sembelih

Selain itu jagal harus mampu mengenali tanda-tanda kehidupan pada hewan sembelihan, memahami anatomi leher hewan sehingga tepat dalam menentukan lokas

Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS.COM
Azhar Abdullah Panton, pemerhati masalah kesehatan masyarakat veteriner. 

Oleh: Azhar Abdullah Panton

Idul Adha tinggal beberapa hari lagi. Di hari besar umat Islam yang juga lazim disebut hari raya haji ini, setiap muslim sangat dianjurkan (sunnah muakkad) untuk berkurban.

Kurban adalah ibadah tahunan yang hanya bisa ditunaikan pada tanggal sepuluh Zulhijah dan tiga hari setelahnya (hari tasyrik).  

Jutaan hewan kurban disembelih di setiap pelosok negeri, termasuk di Bumi Serambi Mekkah ini. 

Hewan untuk kurban tidak boleh asal sembelih. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar kurban sah dan diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kurban harus berasal dari hewan ternak yang sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

Kambing kacang (lokal) harus berumur dua tahun lebih (memiliki empat gigi seri permanen). 

Untuk domba, jika sulit menemukan domba "musinnah" (berusia satu tahun atau lebih), maka dibolehkan menyembelih domba "jadza” (berusia enam bulan hingga satu tahun). 

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, “Sembelihlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan” (Hadits shahih, riwayat Ibnu Majah: 3130, Ahmad: 25826).

Baca juga: Tak Mau Jadi Penonton Tragedi Kemanusiaan, LDK Ar-Risalah Galang Donasi Kurban untuk Palestina

Untuk sapi dan kerbau harus mencapai umur minimal dua tahun (memiliki dua gigi seri permanen/poel), sedangkan unta harus mencapai umur lima tahun atau lebih.

Ada empat kondisi dimana ternak tidak sah dijadikan hewan kurban, yaitu matanya buta, fisiknya dalam keadaan sakit, kaki pincang, dan badannya kurus tidak berlemak (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420).

Selain syarat di atas, agar daging kurban halal, sehat dan aman dikonsumsi penyembelihan harus sesuai dengan syari’at Islam.

Hewan harus disembelih dengan mengucapkan Basmallah, membaca takbir sesuai jumlah kaki hewan yang disembelih dan dilakukan oleh muslim yang taat menjalankan perintah agama, sekurang-kurangnya taat melaksanakan ibadah wajib.

Dalam menyembelih juga disunnahkan untuk menghadapkan hewan dan penyembelihnya (jagal) ke arah kiblat dan merebahkan hewan pada sisi kirinya.

Proses penyembelihan harus sempurna, menggunakan pisau yang tajam dan memutuskan tiga urat leher utama yaitu al-mari’ (kerongkongan/esofagus), al-hulqum (batang tenggorok/trakea) dan al-wadadjan (pembuluh nadi leher/vena jugularis dan arterikarotis) secara sempurna dengan sekali tarikan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved