Ikhsan Palsukan Ijazah UGM demi Nikah Lagi, Dokumen Dibikin Sendiri, Akhirnya Ketahuan Istri Muda
Ikhsan Nur Rasyidin (32) harus menerima ganjaran hukum setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen penting.
Pengakuan Ikhsan: Bikin Sendiri Pakai Laptop dan HP
Dalam keterangannya di persidangan, Ikhsan mengaku membuat sendiri dokumen-dokumen palsu itu menggunakan aplikasi di laptop dan ponsel miliknya, kemudian mencetaknya di tempat fotokopi.
Choirul menegaskan, "Ini murni dari pengakuan terdakwa sendiri tanpa melibatkan pihak lain."
Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat viral di media sosial karena keterlibatan identitas palsu serta tindakan manipulatif yang dilakukan terdakwa demi menikah lagi secara diam-diam.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kisah Ikhsan Nikah Lagi Pakai Ijazah Palsu UGM, Ketahuan Akhirnya Dilaporkan Istri Mudanya Sendiri
Baca juga: 4 Pulau Beralih ke Sumut, Nelayan Tradisional Terancam
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Topcer! Siswa SMPN 3 Banda Aceh Sabet Medali Emas GSI 2025 di Bogor |
|
|---|
| Wujud Sinergisitas, Polres Abdya Dirikan Tenda untuk Keluarga Pasien Rumah Sakit Teungku Peukan |
|
|---|
| Kafilah Gayo Lues Disambut Hangat di Pidie Jaya, Siap Berlaga pada MTQ Aceh Ke-37 |
|
|---|
| Banda Aceh Miliki 2.800 Lembar Stok Blanko, Remaja 17 Tahun Diimbau Segera Urus KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/IJAZAH-PALSU-UGM-Pria-bernama-Ikhsan-Nur-Rasyidin.jpg)