Ikhsan Palsukan Ijazah UGM demi Nikah Lagi, Dokumen Dibikin Sendiri, Akhirnya Ketahuan Istri Muda

Ikhsan Nur Rasyidin (32) harus menerima ganjaran hukum setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen penting.

Editor: Amirullah
istimewa via Tribun Jatim
IJAZAH PALSU UGM - Pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) menipu wanita muda dengan modal ijazah palsu UGM dan KTP palsu, Dia juga mengaku ASN. 

Pengakuan Ikhsan: Bikin Sendiri Pakai Laptop dan HP

Dalam keterangannya di persidangan, Ikhsan mengaku membuat sendiri dokumen-dokumen palsu itu menggunakan aplikasi di laptop dan ponsel miliknya, kemudian mencetaknya di tempat fotokopi.

Choirul menegaskan, "Ini murni dari pengakuan terdakwa sendiri tanpa melibatkan pihak lain."

Kasus ini menyita perhatian publik dan sempat viral di media sosial karena keterlibatan identitas palsu serta tindakan manipulatif yang dilakukan terdakwa demi menikah lagi secara diam-diam.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kisah Ikhsan Nikah Lagi Pakai Ijazah Palsu UGM, Ketahuan Akhirnya Dilaporkan Istri Mudanya Sendiri

Baca juga: 4 Pulau Beralih ke Sumut, Nelayan Tradisional Terancam

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved