Berita Banda Aceh
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh Temui Tim Video.com Bahas Polemik Nobar di Warong Kopi
“Padahal warung kopi tidak menarik tiket masuk dan tidak menaikkan harga minuman saat pertandingan berlangsung,” M Reza Fahlevi, Komisioner KPI Aceh
“Padahal warung kopi tidak menarik tiket masuk dan tidak menaikkan harga minuman saat pertandingan berlangsung,” M Reza Fahlevi, Komisioner KPI Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan kunjungan ke kantor manajemen SCM (Surya Citra Media), bagian dari grup EMTEK (Elang Mahkota Teknologi) yang menaungi platform streaming Video.com, Senin (2/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di SCTV Tower, Senayan City, Jakarta ini bertujuan membahas solusi atas polemik kegiatan nonton bareng (nobar) siaran Liga Inggris yang kerap diputar di warung kopi (warkop) di Aceh.
Dalam kunjungan tersebut rRombongan KPI Aceh disambut oleh pihak perusahaan, termasuk Managing Director Video.com, Hermawan Sutanto, dan sejumlah staf SCM. “Kami diterima dengan baik oleh Pak Gilang Iskandar dan tim. Kami menyampaikan bahwa tayangan nobar di warkop bukanlah kegiatan komersial,” ujar Komisioner KPI Aceh, M Reza Fahlevi, kepada Serambi, Selasa (3/6/2025).
Reza mengungkap, pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para pelaku UMKM warkop di Aceh yang dikenai sanksi karena menayangkan siaran sepak bola tanpa izin. “Padahal warung kopi tidak menarik tiket masuk dan tidak menaikkan harga minuman saat pertandingan berlangsung,” katanya.
Ia juga menuturkan bahwa pertemuan tersebut merupakan hasil koordinasi antara KPI Aceh dan Komisi I DPR Aceh yang menerima aduan dari pelaku UMKM. “KPI Aceh mendorong agar penyelesaian persoalan ini dapat ditempuh melalui kerja sama yang saling menguntungkan, bukan melalui pendekatan hukum semata,” ucapnya.
Komisioner lainnya, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa di Aceh tak jarang tayangan bola di warkop diputar oleh pengunjung secara mandiri, tanpa sepengetahuan pemilik warung. “Ini bukan bentuk pelanggaran yang disengaja. Warkop hanya menyediakan fasilitas televisi sebagai hiburan tambahan bagi pelanggan,” ujarnya.
Sementara itu, Ahyar, yang juga komisioner KPI Aceh menilai ke depan perlu adanya pendekatan kolaboratif terkait polemik nobar siaran olahraga kepada pemilik warkop di Aceh.
Pendekatan kolaboratif tersebut meliputi ajakan kepada pemilik warkop-warkop di Aceh untuk ikut mengampanyekan pentingnya kesadaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual. “Edukasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
KPI Aceh, tambah dia, berharap kunjungan ini menjadi titik awal terjalinnya komunikasi yang lebih konstruktif antara pelaku UMKM warkop di Aceh dan pemegang hak siar, demi terciptanya solusi yang adil dan berkelanjutan. (ra)
Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
PKM di Gayo, Mahasiswa Magister Manajemen Unmuha Dorong Sinergi Akademik dan UMKM Kopi Lokal |
![]() |
---|
Dosen UIN Ar-Raniry Tuai Sorotan dan Bikin Gaduh, Rektor Diminta Bertindak |
![]() |
---|
LPPOM MPU Aceh Dorong Kehalalan Dapur MBG di Aceh, Diimbau untuk Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.