4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat, Jadi Sorotan Aktivis Karena Timbulkan Kerusakan Alam

Aktivis melakukan protes secara langsung terkait keberadaan perusahaan tmabang di Raja Ampat.   

Editor: Amirullah
wikimedia.org/I Made Adi Dharmawam
Kepulauan Raja Ampat - Inilah pertambangan terbesar di Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Raja Ampat termasuk. Ternyata juaranya saat ini dijuluki Surga Tanah Papua. 

KLH tidak menyebut luasan aktivitas pertambangan. Dalam keterangan resminya, KLH menyatakan PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele.

Seluruh kegiatan eksplorasi pun sudah dihentikan.

Kantor perusahaan ini tercatat berada di The Boulevard Office, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bawa Hewan Seukuran Kadal dari Papua 8 Tahun Lalu, Pemilik Syok dan Warga Desa Jadi Resah: Membesar

4. PT Kawei Sejahtera Mining 

Pemilik tambang nikel Raja Ampat keempat adalah PT Kawei Sejahtera Mining.

Sama halnya dengan PT Mulia Raymond Perkasa, tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari PT Kawei Sejahtera Mining.

Mengutip laman Kementerian ESDM, PT Kawei Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Minerba dengan izin usaha pertambangan (IUP) untuk operasi produksi bijih nikel.

IUP tersebut memiliki nomor 5922.00 dan valid hingga 26 Februari 2033. Sementara KLH menyebut, PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe.

Aktivitas PT Kawei Sejahtera Mining tersebut menyebabkan sedimentasi di pesisir pantai. KLH memberikan sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan, dan perusahaan terancam dikenakan pasal perdata.

(*/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul INI 4 Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Kini Jadi Sorotan, Aktivis Temukan Kerusakan Alam

Baca juga: Fakta-fakta Alergi yang Diderita Jokowi, Sebut Gejala Muncul Setelah Pulang dari Vatikan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved