Kupi Beungoh
Panggung Teritorial: “Operasi Senyap” di Balik Penetapan Empat Pulau?
Istilah “operasi senyap” muncul karena masyarakat menilai putusan administratif berdampak luas tanpa partisipasi publik memadai.
Penetapan administratif ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan juga menyangkut kedaulatan masyarakat Aceh Singkil yang mengelola kawasan tangkapan ikan di wilayah itu secara turun-temurun.
Ratusan nelayan lokal kini menghadapi ketidakpastian izin kelola dan pembangunan infrastruktur dasar mulai dari pos keamanan laut hingga fasilitas kesehatan.
Empat pulau yang disengketakan, Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang, memiliki nilai strategis bagi ribuan nelayan Aceh Singkil.
Harapan Publik
Masyarakat berharap Kemendagri membuka dokumen lengkap dan mengadakan dialog lintas daerah sebelum mengeksekusi keputusan akhir.
Hingga batas waktu artikel ini rampung, penulis belum menemukan bukti intervensi politik tersembunyi (operasi senyap), tetapi ketidakjelasan prosedural tetap menjadi perhatian utama.(*)
Baca juga: Empat Pulau Aceh Lepas ke Sumut, Tapi Fakta Lapangan dan Dokumen Lama Tunjukkan Hal Ini
*) PENULIS, Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin adalah Tokoh Masyarakat Aceh, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.