Breaking News

Salam

Sengketa 4 Pulau, Ujian Kecintaan Tanah Aceh

Munculnya sengketa empat pulau di Singkil yang diklaim menjadi milik Sumut telah mempertontonkan kepada kita tentang seberapa besar tokoh-tokoh Aceh m

Editor: mufti
CHATGPT
EMPAT PULAU DI ACEH SINGKIL – Kemendagri memutuskan empat pulau yang berada di Kawasan Aceh Singkil menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara. Gambar ini diolah dengan kecerdasan AI (ChatGPT) pada Senin (26/5/2025). 

Munculnya sengketa empat pulau di Singkil yang diklaim menjadi milik Sumut telah mempertontonkan kepada kita tentang seberapa besar tokoh-tokoh Aceh menyintai tanah kelahirannya. Tak perlu menyebutkan siapa saja orangnya, yang jelas masyarakat sudah tahu tentang karakter sosok itu.

Publik bisa merasakan siapa yang memasang dua kaki dalam sengketa itu, dan siapa pula yang lurus memperjuangkan Aceh. Siapa yang hanya mengambil keuntungan pribadi, dan siapa pula yang berani mengambil risiko bersuara lantang menentang keputusan Mendagri. 

Fenomena ini bisa disaksikan setiap hari dalam sebulan terakhir di berbagai media sosial dan media mainstream. Pengguna Facebook, TikTok, Instagram, WhatsApp Grup, dan sebagainya tanpa henti  menghujat siapa saja yang dinilai tidak memihak kepada tanah Aceh.

Bukti-bukti digital ini tentu saja akan dibuka di kemudian hari manakala si tokoh yang bersangkutan akan memerlukan rakyat sebagai modal untuk menjadi penikmat kekuasaan. Jejak digital tidak akan mudah hilang, dan tentu saja akan ada yang menyimpannya sepanjang masa.

Sebaliknya, bagi mereka membela tanah Aceh juga akan dicatat oleh masyarakat sebabagi sosok yang amanah, berpihak kepada daerah kelahirannya. Mereka yang masuk kelompok ini akan mendapat tempat di hati rakyat, manakala mereka membutuhkannya kembali sebagai modal politiknya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang mengusulkan Pemerintah Aceh agar mengajukan gugatan secara hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa empat pulau di Aceh Singkil menuai sorotan berbagai pihak di Tanah Rencong.

Salah satunya berasal dari guru besar Sosiologi Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Humam Hamid. Ia menilai langkah menggugat keputusan Mendagri ke PTUN bukanlah pendekatan yang tepat. Langkah tersebut tidak perlu dilakukan karena justru bersifat naif secara politik dan reduktif secara sosiologis.

“Menyarankan Pemerintah Aceh untuk membawa sengketa pengalihan empat pulau ke PTUN adalah pendekatan yang naif secara politik dan reduktif secara sosiologis,” kata Prof. Humam, kepada Serambi, Rabu (11/6/2025). 

Kemudian, kata Prof Humam, hal ini juga reduktif secara sosiologis karena mereduksi konflik identitas, kewilayahan, dan harga diri masyarakat lokal menjadi sekadar persoalan administratif dan hukum formal. “Bagi masyarakat Aceh, pulau-pulau itu bukan hanya titik di peta, melainkan simbol dari sejarah, hak, dan martabat,” ujarnya. 

Komentar paling menohok juga disampaikan oleh Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Politikus Partai Amanat Nasional itu dengan lantang meminta Tito Karnavian segera mengembalikan empat pulau di Singkil dalam wilayah administratif Aceh. 

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," tegas Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut juga menilai keputusan Mendagri yang terkait empat pulau di Singkil ini berpotensi membuat keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut. Tak hanya itu, Dek Gam bahkan menyarankan Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain dari pada membuat ribut masyarakat. 

Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar pemangku kepentingan di Aceh dan juga di luar Aceh agar  satu suara dalam membela tanah kelahirannya. Sebab, tidak ada orang lain yang peduli tentang Aceh, kecuali rakyatnya sendiri. Semoga!

 

POJOK

Semua  pihak harus satu suara  terkait lepas 4 pulau ke Sumut

Kalau ada yang beda tentu bukan orang Aceh asli, kan?

Mahfud MD sebut usulan pemakzulan Griban punya argumentasi kuat

Sekuat apapun orangnya pintu pemakzulan tetap terbuka

Pemkab Aceh Timur belum bayar gaji ke-13 karena terbatasnya anggaran

Makanya Pemkab itu bukan kasir, tahu?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Pejabat Tanpa Visi, Rakyat yang Rugi

 

Pasar Murah, Solusi Sementara

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved