Sengketa Pulau Aceh Sumut
Apresiasi Prabowo Ambil Alih Soal 4 Pulau Aceh, Ngoh Wan: Bobby dan Masinton Jangan Bermanuver Lagi
Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara.
Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.
Baca juga: Ini Tuntutan Massa GAM di Kantor Gubernur Aceh yang Bawa Bendera Bintang Bulan & Spanduk Referendum
Sebab itulah, JK menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal.
Bahkan JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi. Bagi Aceh, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.
"Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat.
Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama," ucap JK.(adi)
Baca juga: Jakarta Jangan Pancing Amarah Rakyat Aceh
Prabowo
Ngoh Wan
Bobby Nasution
Masinton Pasaribu
Munawar AR
Presiden
Aceh
Sumatera Utara
Sumut
DPRA
Sengketa
pulau
Serambinews
Serambi Indonesia
| 4 Pulau Sengketa Kembali ke Aceh, Ketua Komite II DPD RI Ajak Semua Pihak Kolaborasi untuk Membangun |
|
|---|
| Yusril Ihza Mahendra Tegaskan MoU Helsinki Tak Dikesampingkan dalam Sengketa 4 Pulau di Aceh |
|
|---|
| MATRA Aceh Apresiasi Kerja Keras Mualem, Masyarakat dan Mahasiswa Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh |
|
|---|
| 4 Pulau Jangan Dibiarkan Kosong, Haji Uma: Pemerintah Aceh Harus Segera Mengelola Secara Maksimal |
|
|---|
| HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Munawar-AR-Ngoh-Wan-Apresiasi-Presiden-Prabowo-ambil-alih-soal-empat-pulau-aceh.jpg)