Sengketa Pulau Aceh Sumut

Apresiasi Prabowo Ambil Alih Soal 4 Pulau Aceh, Ngoh Wan: Bobby dan Masinton Jangan Bermanuver Lagi

Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi IV DPRA bidang Pembangunan dan Tata Ruang, Munawar Ar atau Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara. 

Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.

Baca juga: Ini Tuntutan Massa GAM di Kantor Gubernur Aceh yang Bawa Bendera Bintang Bulan & Spanduk Referendum

Sebab itulah, JK menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal. 

Bahkan JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi. Bagi Aceh, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.

"Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat.

 Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama," ucap JK.(adi)

Baca juga: Jakarta Jangan Pancing Amarah Rakyat Aceh

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved