Sengketa Pulau Aceh Sumut

Apresiasi Prabowo Ambil Alih Soal 4 Pulau Aceh, Ngoh Wan: Bobby dan Masinton Jangan Bermanuver Lagi

Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Komisi IV DPRA bidang Pembangunan dan Tata Ruang, Munawar Ar atau Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Komisi IV DPRA bidang Pembangunan dan Tata Ruang, Munawar Ar atau Ngoh Wan mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Ngoh Wan menegaskan, masalah empat pulau yang secara historis milik Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, yang dialihkan ke Sumatera Utara makin sensitif. 

Karena seluruh elemen masyarakat bersuara lantang menentang keputusan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

“Pertama, kita mengapresiasi pak Presiden Prabowo yang masih menjaga harkat martabat Aceh

Kedua, kejadian ini harus menjadi cambuk bagi Pemerintah Aceh agar kedepan lebih serius dan berhati-hati dalam mejaga wilayah Aceh. Tidak boleh sejengkal.tanah Aceh di ambil oleh pihak manapun,” tegas Munawar AR Ngoh Wan, Ketua Fraksi PKB DPRA.

Komitmen UUPA, kata Ngoh Wan, bahwa apapun keputusan Pemerintah Pusat harus melalui pertimbangan Pemerintah Aceh

Ini sesuai amanat UUPA buah Kesepatan Damai MoU Helsinki yang diteken GAM-RI pada 15 Agustus 2005 di Finlandia. 

Baca juga: Selesaikan Konflik 4 Pulau Milik Aceh Masuk Sumut, Prabowo Akan Teken Aturan tentang Batas Wilayah

Dalam hal polemik masalah empat pulau ini merupakan pelanggaran serius yang dilakukan Mendagri tanpa melibatkan Pemerintah Aceh.

“Saya sudah bertemu dan berbicara dengan banyak masyarakat Aceh, semuanya menentang keputusan Kemendagri yang mengalihkan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara

Artinya ada kemarahan serius dari lapisan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Pusat. 

Jadi ini masalah serius yang harus cepat diselesaikan dengan cara memutuskan untuk menyerahkan empat pulau tersebut kepada Pemerintah Aceh

Disisi lain, politisi muda Aceh ini mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu untuk tidak lagi bermanuver soal kepemilikan empat Pulau Aceh yang dialihkan ke Sumut

Karena pernyataan-pernyataan provokasi dari Bobby dan Masinton justru akan memperuncing masalah sengketa empat pulau ini.

Baca juga: Bobby Jawab Isu 4 Pulau Aceh Lepas ke Sumut Sebagai ‘Hadiah’ untuk Keluarga Jokowi, Begini Katanya

“Kita minta Bobby dan Masinton berjiwa ksatria. Tapi kita minta juga agar batas-batas Aceh-Sumut kembali dipertegas agar tidak menjadi perdebatan lagi ke depan. 

Jadi kita harap Boby dan Masinton tidak lagi bermanuver, tapi legowo dan berjiwa ksatria menerima keputusan pak Presiden, Karena ini yang terbaik bagi Aceh dan Sumut

Biarlah Aceh dan Sumut menjadi tetangga yang baik dari dulu hingga kedepannya,” harap Ngoh Wan.

Prabowo turun tangan

Ternyata masalah sengketa empat pulau antara Aceh dengan Sumatera Utara ini sampai ke Istana. Presiden Prabowo Subianto turun tangan karena tak ingin polemik ini melebar. 

Prabowo mengambil alih dinamika yang tak bisa ditangani Kemendagri ini secara langsung. 

Bahkan Prabowo secara tegas meminta agar polemik empat pulau tersebut bisa rampung dalam pekan depan.

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Sudah Mulai Dirilis, Ini Cara Mudah Cek Nama Lewat SSCASN dan Instansi

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara

Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," imbuh Sufmi Dasco Ahmad, orang dekat Prabowo yang juga Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI pada Sabtu (14/6/2025). 

Peringatan JK

Masalah polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut ini ternyata sampaikan juga ke telinga Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. 

Baca juga: Ratusan Rumah Warga di Aceh Besar belum Menikmati Listrik PLN, Ngoh Wan akan Lakukan Ini

Ia turut memberikan masukan terkait sengketa empat pulau tersebut. 

JK merupakan sosok sentral perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia dalam perjanjian Helsinki ini kembali mengingatkan ada janji yang harus dijalani pemerintah.

Dikatakan JK, janji tersebut adalah memelihara perjanjian Helsinki tetap terpelihara dan tidak mengubah undang-undang yang telah berlaku terkait batas wilayah Aceh dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri. 

Ia menegaskan secara historis maupun administratif, empat pulau yang sedang diributkan adalah milik Aceh.

Baca juga: Menyoal 4 Pulau, Menanti Lobi Mualem ke Prabowo

"Di UU tahun 1956, ada UU tentang Aceh dan Sumatera Utara oleh Presiden Soekarno yang intinya adalah, dulu Aceh itu bagian dari Sumatera Utara, banyak residen. 

Kemudian Presiden, karena kemudian ada pemberontakan di sana, DI/TII, maka Aceh berdiri sendiri sebagai provinsi dengan otonomi khusus," kata JK.

JK menyebutkan beleid yang mengatur batas wilayah tersebut adalah undang-undang yang menjadi rujukan pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian Helsinki dengan kelompok GAM pada 2005.

“Karena banyak yang bertanya, membicarakan tentang pembicaraan atau MoU di Helsinki. Karena itu saya bawa MoU-nya. Mengenai perbatasan itu, ada di poin 1.1.4, yang berbunyi 'Perbatasan Aceh, merujuk pada perbatasan 1 Juli tahun 1956. 

Jadi, pembicaraan atau kesepakatan Helsinki itu merujuk ke situ. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, itu yang meresmikan Provinsi Aceh dengan kabupaten-kabupaten yang ada, berapa itu kabupatennya, itu. Jadi formal,” kata JK.

Baca juga: Ini Tuntutan Massa GAM di Kantor Gubernur Aceh yang Bawa Bendera Bintang Bulan & Spanduk Referendum

Sebab itulah, JK menyebut keputusan seorang menteri tidak bisa mengubah legalitas undang-undang dan otomatis cacat formal. 

Bahkan JK juga mengingatkan, batas wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi. Bagi Aceh, perebutan wilayah bukan lagi tentang administrasi, tapi kehormatan yang harus dibela.

"Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat.

 Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama," ucap JK.(adi)

Baca juga: Jakarta Jangan Pancing Amarah Rakyat Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved