Kejagung Sita Rp11,8 Triliun Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group, Siapa Pemilik Wilmar Group?

Secara keseluruhan ada Rp 11.880.351.802.619 uang yang dikembalikan lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group ke Kejagung

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Shela Octavia
UANG KORUPSI - Uang Sitaan dari Wilmar Group saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). 

Hingga 31 Desember 2020, total lahan tanam yang dimiliki mencapai 232.053 hektar, dengan 65 persen berada di Indonesia. 

Lokasi perkebunan mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sisanya tersebar di Malaysia, Uganda, dan Afrika Barat.

“Di Indonesia, perkebunan kami berlokasi di Sumatera, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah (wilayah selatan), sedangkan di Malaysia berada di Sabah dan Sarawak,” tulis Wilmar dalam laporan resminya yang dikutip Rabu (18/6/2025).

Wilmar juga mengelola lebih dari 35.000 hektar lahan di bawah skema petani kecil serta bekerja sama dengan mitra petani di Afrika dan Indonesia.

Selain memproduksi minyak sawit mentah, Wilmar adalah produsen minyak nabati kemasan terbesar di dunia. Di Indonesia, produk seperti Sania, Fortune, Siip, dan Sovia adalah merek-merek minyak goreng yang berasal dari Wilmar.

Tak hanya itu, Wilmar juga memiliki lini bisnis pangan lain, seperti beras, tepung, mie, hingga bumbu masak. Bahkan di sektor pupuk, Wilmar termasuk salah satu pemain terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton per tahun.

 “Bisnis pupuk diarahkan ke sektor kelapa sawit, sejalan dengan salah satu bisnis inti Wilmar,” ungkap perusahaan.

Baca juga: Besok Jamaah Haji Aceh Bergerak ke Madinah dan Dijadwalkan Pulang Mulai 27 Juni hingga 9 Juli 2025

Baca juga: Korban Konflik Rumoh Geudong dan LSM Paska Aceh Datangi DPRK Pidie

Baca juga: Terima Kasih Petani Cabai

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved