Salam
Realisasi APBA Memang Sudah Harus Dipercepat
Gubernur meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur.
GUBERNUR Aceh, H Muzakir Manaf, Senin (23/6/2025) kemarin memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh.
Rapat yang berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh itu turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekretaris Daerah (Sekda), para asisten, serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.
Dalam arahannya, Gubernur meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur. Ia menyorot sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.
“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” kata Gubernur yang akrab disapa Mualem itu sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (24/6/2025).
Wakil Gubernur Fadhlullah menegaskan, pada 30 Juni 2025 yang tinggal beberapa hari lagi, semua lelang harus sudah selesai dilakukan. Ditargetkan, realisasi anggaran sebesar 35 persen harus tercapai paling lambat 30 Juni 2025.
"Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kita agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 Juni dilakukan," tegas Dek Fadh.
Persoalan realisasi APBA 2025 memang menjadi hal yang krusial saat ini, mengingat besarnya ketergantungan ekonomi Aceh pada dana pemerintah tersebut. Apalagi di tengah kebijakan efesiensi anggaran dan ketidakpastian ekonomi global imbas konflik di Timur Tengah.
Lambatnya realisasi APBA berdampak ke hampir semua sektor ekonomi masyarakat. Hingga Mei 2025, realisasi APBA baru mencapai sebesar 13,30 persen. Masih sangat rendah sekali, sehingga Aceh menjadi salah satu provinsi yang mendapat sorotan dari Menteri Dalam Negeri.
Karena itu, permintaan Mualem yang meminta agar realisasi APBA 2025 harus segera dipercepat perlu didukung semua pihak. Dengan Pemerintahan saat ini, sebenarnya tidak ada lagi alasan realisasi APBA berjalan lambat.
Sebagaimana diketahui, di antara faktor penghambat realisasi APBA adalah ketidaksepakatan antara Gubernur dengan DPRA dalam pengesahan APBA. Hal ini sudah tentu bukan menjadi masalah lagi, mengingat APBA 2025 telah disahkan pada 24 September 2024 silam. Terlebih, Gubernur saat ini merupakan ketua Partai Aceh, partai yang menguasai mayoritas kursi di DPRA.
Faktor lainnya yang menjadi penghambat realisasi APBA adalah kepala dinas. Misalnya kurang perencanaan, birokrasi yang berbelit, kurangnya komunikasi lintas stakeholder, kurangnya pengawasan, dan lambatnya pengambilan keputusan. Tetapi ini juga bukan sebuah masalah besar. Pemerintah Aceh dapat mengganti para kepala dinas yang memang berkinerja lamban.(*)
POJOK
Mendagri: 4 Pulau resmi milik Aceh
Ya, karena keputusan Presiden kan?
Sejumlah pegawai ngopi di warung saat jam kerja
Kata Menpan boleh WFH, bukan ngopi di warkop
Sampah plastik Malaysia penuhi pantai Tamiang
Nah kalau begini bagaimana solusinya?

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.