Polemik Status Blang Padang
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dukung Langkah Mualem Surati Presiden untuk Selesaikan Tanah Blangpadang
tanah Blang Padang akan lebih efektif jika diselesaikan di tingkat pusat, dengan atensi dari seorang presiden, tanpa harus menimbulkan kisruh di daera
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang disapa Mualem, atas langkahnya menyurati Presiden, Prabowo Subianto untuk menyelesaikan tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh, selaku ibu kota Provinsi Aceh.
Daniel menyebutkan, inisiatif Mualem menyurati presiden merupakan langkah yang tepat.
Karena persoalan tanah Blang Padang akan lebih efektif jika diselesaikan di tingkat pusat, dengan atensi dari seorang presiden, tanpa harus menimbulkan kisruh di daerah.
“Tanah Lapangan Blang Padang itu selama ini terus menjadi polemik, yang menguras perasaan dan emosi masyarakat Aceh, jangan sampai kita yang sekarang sudah hidup damai dan nyaman, kembali terpancing dengan polemik-polemik ini,” ujar Sekretaris Nasdem Banda Aceh ini.
Menurut Daniel, polemik tanah wakaf Blang Padang harus segera diselesaikan, agar kedepan masalah ini tidak diwariskan kepada anak cucu-cucu.
Karena jika terus dibiarkan, polemik dapat terus menjadi masalah dan mengganjal di hati orang-orang Aceh. Bahkan ditakutkan dapat menimbulkan sentimen.
“Kita yakin Presiden Prabowo akan memberikan yang terbaik dan meninggalkan legacy (warisan) catatan baik untuk Aceh, bahwa ia presiden yang terbaik yang menyelesaikan Aceh dengan hati," ujar Daniel.
Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden
Daniel Abdul Wahab juga mengapresiasi pihak TNI yang selama ini sudah mengelola dan merawat Lapangan Blang Padang. Sehingga lapangan itu selalu tampak asri dan bersih, serta menjadi pusat aktivitas warga.
Menurut Daniel, berdasarkan literatur, Lapangan Blang Padang merupakan wakaf kepada Masjid Raya Baiturrahman, yang hasilnya digunakan untuk Masjid Raya dan ummat.
Oleh karena itu, katanya, tanah wakaf harus dikembalikan sesuai dengan ikrar wakaf sang pewakaf, yaitu Sultan Aceh.
Sehingga pihak yang ditelah diamanahkan dapat menjalankan amanah, mengelola untuk kebutuhan umat, serta sang pewakaf mendapat pahalanya. Karena hasil wakaf diberikan untuk kepentingan umat.
“Bagaimana kita lihat wakaf Baitul Asyi di Mekkah yang dijalankan sesuai dengan ikrar sang pewakaf Habib Bugak.
Hasilnya dinikmati oleh seluruh jamaah haji Aceh dan orang Aceh yang belajar ke Mekkah. Tahun ini saja kurang lebih Rp 40 miliar dibagikan kepada 4 ribuan jamaah haji Aceh,” ujar Daniel.
Baca juga: Hadiri Kenduri Akbar 4 Pulau Dikembalikan, Gubernur Aceh Tiba di Aceh Singkil
Daniel pun optimis jika Presiden Prabowo akan memberikan respons positif terhadap keinginan masyarakat Aceh tersebut.
Untuk diketahui, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia tertanggal 17 Juni 2025.
Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta |
![]() |
---|
Beri Penjelasan soal Blang Padang, Kadispenad Titip Salam untuk Warga Aceh |
![]() |
---|
TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat |
![]() |
---|
Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas |
![]() |
---|
Asal Sesuai Prosedur, TNI AD Tak Masalah Tanah Blang Padang Dikelola Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.