Polemik Status Blang Padang

Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,”

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
PERTEMUAN BERSAMA – Pertemuan Gubernur Aceh Mualem bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta  bupati dan wali kota se-Aceh, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis malam (3/7/2025). 

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” ucapnya. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengumpulkan para bupati dan walikota se-Aceh dalam pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, di Jakarta, Kamis malam (3/7/2025). 

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis menyangkut kepentingan Aceh, terutama soal perjuangan kelanjutan dana otsus,  polemik status tanah Blang Padang, serta memastikan seluruh butir Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat dijalankan secara utuh. 

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan kekhususan Aceh tidak hanya diakui di atas kertas, tapi juga dijalankan dalam kebijakan nyata,” ujar Mualem.

Menurut Mualem, perjuangan ini dilaksanakan melalui jalur koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, DPR RI, hingga ke Presiden Republik Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Mualem menegaskan bahwa dana Otsus yang mulai dialokasikan sejak 2008 merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai langkah percepatan pembangunan pascakonflik dan pengakuan terhadap kekhususan Aceh. 

Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006, Aceh berhak menerima Dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional selama 15 tahun, lalu satu persen untuk lima tahun berikutnya, yang akan berakhir pada 2027. 

Untuk itu, Pemerintah Aceh kini tengah mengusulkan agar dana tersebut dapat diperpanjang secara permanen mengingat tantangan pembangunan yang masih besar.

“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi juga tentang keadilan dan keberlanjutan perdamaian. Banyak hal yang masih harus kita kejar bersama, terutama dalam mengurangi ketimpangan dan membuka akses pembangunan yang merata,” tegasnya.

Selain samping isu Dana Otsus, Mualem juga menyinggung perjuangan untuk mengembalikan tanah Blang Padang di Banda Aceh kepada fungsi awalnya sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. 

Menurutnya, Blang Padang memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh. 

Baca juga: TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat

“Kita sedang berupaya agar tanah ini kembali ke tujuan awalnya, bukan untuk Pemerintah Aceh, tapi untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya,” ucapnya. 

Dalam pertemuan itu, Mualem meminta para kepala daerah untuk menjaga semangat kolektif dan tidak lengah dalam menjalankan amanah yang diberikan rakyat. 

“Jangan sampai perjuangan kita terhenti hanya karena kepentingan sesaat. Ini tugas besar, dan hanya bisa tercapai jika kita bersatu,” katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved