KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika terdapat dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.
Asep juga menanggapi mengenai kedatangan Gubernur Sumut ke KPK April lalu.
Asep mengungkap pada waktu itu tidak ada pembahasan khusus mengenai dugaan korupsi proyek jalan ini.
"Jadi waktu ke sini sih tidak spesifik menyatakan ada yang khusus di PUPR maupun di jalan nasional itu," katanya.
Asep menyebut, informasi dugaan korupsi proyek jalan di Sumut justru diperoleh pihaknya dari masyarakat.
Baca juga: OTT KPK di Medan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
Kronologi KPK Ungkap Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan kronologi terungkapnya dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut).
Asep mengatakan, beberapa bulan lalu KPK menerima informasi dari masyarakat yang curiga adanya dugaan tindak pidana korupsi, karena melihat kualitas jalan yang kurang bagus.
"Sejak beberapa bulan yang lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Asep mengatakan, masyarakat menduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jalan tersebut. Akhirnya, KPK melakukan pemantauan.
"Sekitar awal minggu ini, kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang Rp 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Asep.
Pihak tertentu dalam hal ini merupakan pejabat pemerintahan di Sumut.
Salah satunya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
"Pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek terkait dengan pembangunan jalan," kata Asep.
Dari hasil pemantauan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di dua tempat. Pertama, proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Asep lalu merinci proyek-proyek jalan yang ada di Dinas PUPR Sumut.
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.