KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK membuka peluang untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution jika terdapat dugaan keterkaitan dalam perkara tersebut.
- Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
-Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
-Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
-Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
Untuk proyek Dinas PUPR, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni TOP yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligua merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Kegiatan tangkap tangan kedua, terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara," kata Asep.
Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
"Sehingga total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar," tutur Asep.
OTT kedua, KPK menetapkan dua orang tersangka dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
KIR dan RAY diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar pada tiga orang pejabat pemerintahan sebagai uang muka (DP) untuk memuluskan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1.
Baca juga: Alhamdulillah Turun Lagi, Harga Emas di Banda Aceh per Mayam dan Antam per Gram, Minggu 29 Juni 2025
Baca juga: Sore Ini Final Piala KONI Aceh, Mutiara Raya Ditantang Malaga FC di Stadion Blang Paseh
Baca juga: Iran Tegaskan Tetap Lakukan Pengayaan Uranium, Tolak Kekuatan Rudalnya Dibatasi
Sumber: Kompas.com
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Kronologi Keterlibatan Serka N dan Kopda FH Prajurit Kopassus dalam Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.