Opini

Jam Malam Siswa

Oleh karena itu, pendidikan memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Editor: mufti
IST
Mukhlis Paru, Staf Kehumasan Disdik Aceh 

Hal ini bertujuan agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu membentuk kesadaran kolektif masyarakat.

Pengawasan dan pengendalian di lapangan harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah gampong, aparat keamanan, hingga tokoh agama dan masyarakat. Fokus pengawasan harus diarahkan pada titik-titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar di malam hari, seperti warung kopi, taman kota, dan pusat-pusat keramaian. Razia terpadu dapat dilakukan secara berkala dengan pendekatan yang mengedepankan edukasi dan pemahaman, bukan intimidasi.

Namun sebagus apa pun peraturan dan regulasi yang dibuat, keberhasilannya akan sia-sia tanpa keterlibatan dan pengawasan dari orang tua serta masyarakat. Orang tua memiliki peran utama dalam menetapkan batasan waktu anak berada di luar rumah, membangun komunikasi yang intensif setiap harinya, serta menjadi teladan dalam perilaku sehari-hari.

leh karena itu, penting bagi setiap orang tua untuk menyusun jadwal kegiatan malam yang mencakup waktu belajar, ibadah, serta istirahat.

Selain itu, membangun kontrol sosial melalui komunitas orang tua di lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu cara efektif dalam mengawasi dan membina perilaku remaja. 

Mengutip pepatah bijak, "Mencegah lebih baik daripada mengobati." Jika tidak ada tindakan tegas dan kolaboratif sejak sekarang, maka masa depan generasi muda kita akan semakin terancam oleh berbagai pengaruh buruk yang kian nyata. Kebijakan jam malam bagi siswa bukanlah bentuk pengekangan, melainkan wujud kasih sayang dan tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan anak-anak Aceh dari bahaya kerusakan moral dan sosial.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved