Polemik Status Blang Padang
Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Aceh Soal Blang Padang: Amanah Syariat Islam, Dengar Suara Rakyat
Tgk Marbawi mengapresiasi jiwa besar Pangdam Iskandar Muda, yang disebutnya menunjukkan sikap terbuka dan bijak dalam merespon status Blang Padang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Aceh Soal Blang Padang: Amanah Syariat Islam, Dengar Suara Rakyat
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP-NU) Aceh, Tgk Marbawi SH angkat bicara terkait polemik status tanah Blang Padang, Banda Aceh.
Menurutnya, tanah tersebut merupakan tanah wakaf umat Islam Aceh yang harus segera dikembalikan kepada nazir sah, dalam hal ini Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Pernyataan ini disampaikan Tgk Marbawi menyusul sikap resmi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa tanah wakaf hanya boleh dikelola oleh nazir yang sah secara syariat Islam.
"Kami dari LWP-NU Aceh mendukung penuh sikap Menag RI. Tanah Blang Padang adalah tanah wakaf umat,” ucapnya dalam keterangannya, yang diterima Serambinews.com, Senin (30/6/2025).
“Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Panglima TNI, harus segera merespons aspirasi rakyat Aceh. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi juga amanah syariat Islam," tegas Tgk Marbawi.
Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Repnas Aceh: Ini hukan Sekedar Simbol tapi Wakaf Umat
Tgk Marbawi juga menyebutkan bahwa dukungan pengembalian Tanah Blang Padang kepada umat semakin meluas.
Selain Gubernur Aceh, DPRA, MPU Aceh, dan tokoh-tokoh ormas Islam lainnya telah menyuarakan hal yang sama.
"Ini adalah momen penting bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmennya kepada Aceh, sebagaimana beliau sudah lakukan dalam kasus pengembalian empat pulau di Singkil. Jangan sampai harapan umat ini diabaikan," ujar Tgk Marbawi.
Secara khusus, Tgk Marbawi juga mengapresiasi jiwa besar Pangdam Iskandar Muda, yang disebutnya menunjukkan sikap terbuka dan bijak dalam merespon aspirasi masyarakat Aceh terkait Blang Padang.
"Kami melihat ada sinyal positif dari Pangdam Iskandar Muda yang membuka ruang dialog. Ini menunjukkan bahwa TNI di Aceh kini lebih humanis dan responsif terhadap isu sosial keagamaan masyarakat," tambahnya.
Tgk Marbawi berharap Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan langkah-langkah konkret untuk pengembalian tanah wakaf Blang Padang, sesuai amanah syariat dan regulasi pertanahan nasional.
"Kami berharap keputusan diambil sebelum persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan. Sudah ada dasar syariah, sudah ada sikap dari Kementerian Agama. Kini tinggal menunggu ketegasan Presiden," tutup Tgk Marbawi.
Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Aceh (LWP-NU Aceh) adalah lembaga yang fokus dalam pembelaan aset-aset wakaf, perlindungan hak-hak keagamaan masyarakat, serta advokasi hukum terkait pertanahan di wilayah Aceh. (ar)
| Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta |
|
|---|
| Beri Penjelasan soal Blang Padang, Kadispenad Titip Salam untuk Warga Aceh |
|
|---|
| TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat |
|
|---|
| Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas |
|
|---|
| Asal Sesuai Prosedur, TNI AD Tak Masalah Tanah Blang Padang Dikelola Pemerintah Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Lembaga-Wakaf-dan-Pertanahan-Nahdlatul-Ulama-LWP-NU-Aceh-Tgk-Marbawi-SH.jpg)