Kupi Beungoh
Krisis Arah dan Manajemen SDM dalam Organisasi Pendidikan
Analisa jabatan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi bagi penempatan SDM sesuai kompetensi, pengembangan karier, hingga evaluasi kinerja.
*) Dr. Aishah, M.Pd
DI TENGAH semangat perubahan dan tuntutan zaman, dunia pendidikan Indonesia justru kian menunjukkan gejala kehilangan arah.
Lagu “Mangu” yang saya dengarkan hari ini, dari kata-kata nya “Gila, tak masuk logika, Termangu hatiku” seolah menjadi pengingat getir, ‘ ada sesuatu yang sudah sepertinya melenceng jauh dari kiblat ideal pendidikan.’
Bagaimana pendidikan yang kini kita rasakan ketika kita berada di lingkungan Pendidikan, perasaan absurditas kah yang terjadi, bukan hanya pada kebijakan, tetapi juga pada tata kelola organisasi.
Salah satunya adalah Analisa jabatan yang merupakan hal penting dalam kedinasan sebagai hak pegawai seperti terabaikan.
Seharusnya, setiap pegawai yang masuk ke dalam organisasi pendidikan berhak mendapatkan analisa jabatan yang jelas.
Analisa jabatan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi bagi penempatan SDM sesuai kompetensi, pengembangan karier, hingga evaluasi kinerja.
Namun, realitasnya, proses ini kerap diabaikan. Banyak pejabat di organisasi pendidikan tidak pernah melakukan analisa jabatan secara serius.
Akibatnya, pegawai yang memiliki kemampuan dan pengalaman justru tidak difungsikan secara optimal. Mereka hanya menjadi “pengisi kursi”, bukan penggerak perubahan.
Komunikasipun di dalam organisasi mandek. Komunikasi internal yang sehat adalah prasyarat utama bagi organisasi pendidikan yang dinamis.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya, komunikasi yang buruk, minim transparansi, dan tidak ada ruang diskusi.
Pegawai yang kritis atau punya gagasan segar dianggap ancaman, bukan aset. Tidak heran, banyak SDM kompeten memilih walk out, meninggalkan organisasi yang tidak memberi ruang bagi pertumbuhan dan kontribusi nyata.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di satu kota atau satu instansi. Studi oleh Gallup (2023) menunjukkan bahwa 67 persen pegawai yang keluar dari organisasi pendidikan di Asia Tenggara menyebut “tidak difungsikan sesuai kompetensi” dan “minimnya komunikasi efektif” sebagai alasan utama resign.
Di Indonesia, data Kemendikbudristek (2022) juga menunjukkan tingginya angka mutasi dan pengunduran diri di lingkungan dinas pendidikan daerah, terutama di kota-kota besar.
Di sisi lain, riset McKinsey (2021) menegaskan bahwa organisasi yang tidak melakukan analisa jabatan secara rutin berisiko kehilangan hingga 40 % talenta terbaiknya dalam lima tahun.
Mereka yang bertahan pun cenderung mengalami penurunan motivasi, produktivitas, dan loyalitas.
Mari kita bandingkan dengan organisasi pendidikan progresif.
Sebagai pembanding, organisasi pendidikan di negara-negara Skandinavia secara rutin melakukan analisa jabatan, mengadakan forum komunikasi terbuka, dan menempatkan SDM sesuai keahlian.
Hasilnya, tingkat kepuasan kerja dan retensi pegawai di atas 85 % . Mereka yang kompeten justru didorong untuk mengambil peran strategis, bukan diparkir di sudut organisasi.
Organisasi pendidikan yang gagal membangun sistem analisa jabatan, mengabaikan komunikasi, dan menyingkirkan SDM kompeten sesungguhnya sedang menggali kuburannya sendiri.
Tidak hanya kehilangan talenta, tapi juga kehilangan arah, makna, dan kepercayaan publik.
Sudah saatnya organisasi pendidikan berbenah, mengembalikan logika, menegakkan hak pegawai, dan membuka ruang bagi mereka yang mampu membawa perubahan.
Di dalam organisasi tersebut, realitas yang terjadi semakin ironis, hanya segelintir orang yang benar-benar berperan dan memegang kendali.
Mereka menjadi pusat pengambilan keputusan, penentu arah, sekaligus aktor utama dalam setiap kebijakan.
Sementara itu, sebagian besar pegawai lain hanya menjadi “pelengkap aktor utama atau stuntman”, hadir secara fisik, tetapi tidak pernah dilibatkan dalam proses berpikir strategis maupun pelaksanaan program yang bermakna.
Fenomena ini menciptakan hierarki semu, di mana partisipasi dan inisiatif pegawai nyaris mati.
Mereka yang berpotensi dan punya kompetensi akhirnya memilih diam, menahan ide, atau bahkan keluar dari sistem.
Organisasi pun kehilangan energi segar, inovasi, dan semangat kolektif yang seharusnya menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini.
Lebih parah lagi, keputusan-keputusan penting sering kali diambil secara sepihak, tanpa mendengar masukan dari pegawai yang sebenarnya lebih memahami persoalan di lapangan.
Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering tidak relevan, tidak efektif, dan gagal menjawab kebutuhan riil pendidikan.
Kondisi di mana hanya segelintir orang yang berperan aktif dan sisanya menjadi pelengkap penderita adalah cerminan kegagalan manajemen organisasi pendidikan dalam membangun budaya kerja kolaboratif dan meritokrasi.
Jika pola ini terus dibiarkan, organisasi pendidikan hanya akan menjadi institusi formalitas, jauh dari cita-cita sebagai motor perubahan dan pencetak generasi masa depan yang unggul.
Padahal, setiap individu yang memilih masuk ke dunia pendidikan pasti membawa cita-cita besar.
Mereka datang dengan harapan menjadi bagian dari perubahan, berkontribusi untuk kelangsungan masa depan generasi bangsa.
Cita-cita itu bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan panggilan untuk membentuk manusia Indonesia yang beriman, bermanfaat, cinta bangsa, dan menjaga alam, sejalan dengan tujuan luhur pendidikan nasional.
Namun, ketika sistem organisasi justru mematikan partisipasi, menyingkirkan kompetensi, dan hanya mengandalkan segelintir orang dalam pengambilan keputusan, semangat dan idealisme itu perlahan terkikis.
Pegawai yang awalnya penuh harapan dan dedikasi akhirnya hanya menjadi pelengkap penderita, kehilangan ruang untuk berinovasi dan mengaktualisasikan visi besarnya.
Ironisnya, organisasi pendidikan yang seharusnya menjadi rumah bagi para pemimpi dan pejuang perubahan malah berubah menjadi ruang formalitas yang stagnan.
Jika pola ini terus dibiarkan, bukan hanya organisasi yang rugi, tetapi juga masa depan generasi bangsa yang terancam kehilangan teladan dan inspirasi.
Sudah saatnya organisasi pendidikan kembali pada ruhnya, memberi ruang bagi setiap insan pendidikan untuk berkontribusi, berkolaborasi, dan bersama-sama mewujudkan cita-cita luhur, mencetak manusia Indonesia yang beriman, bermanfaat, cinta bangsa, dan menjaga alam. (*)
*) PENULIS adalah pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
| Traffic Light dan Karakter Kita: Renungan Umur Manusia |
|
|---|
| Peusijuk: Dari Warisan Budaya ke Katalisator Pendidikan |
|
|---|
| Rektor UIN Ar-Raniry Idaman: Mengembalikan Hakikat Jantong Hate |
|
|---|
| Rumah Sakit Iskandar Muda: Warisan Medis Belanda yang Lestari di Kutaraja |
|
|---|
| Ismail Rasyid: Pengusaha Merangkap Ilmuwan dari Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pegawai-di-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kota-Banda-Aceh-Dr-Aishah-MPd.jpg)