BSU 2025
Cara Mudah Cek dan Ambil BSU 2025 Rp600.000 via Kantor Pos, Begini Syarat & Panduan Pengambilan Uang
Proses penyaluran melalui aplikasi Pospay dimulai dengan pengecekan status penerima.
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
Belum menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BLT.
Baca juga: BSU Rp 600.000 Resmi Cair lewat Kantor Pos Mulai Hari Ini, Begini Cara Ambilnya
Pemanfaatan aplikasi Pospay untuk penyaluran BSU merupakan bagian dari langkah digitalisasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan guna menjangkau penerima yang belum memiliki akses layanan perbankan.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dikutip via Kompas.com (5/7/2025).
Waspadai Penipuan Berkedok BSU
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan program BSU.
Perlu diketahui, seluruh proses pencairan BSU melalui Pospay dan kantor pos tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan perantara atau calo.
Baca juga: Status BSU 2025 Mendadak Berubah Tidak Lolos Verifikasi, Apa yang Harus Dilakukan? ini Kata Kemnaker
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
BACA BERITA LAINNYA DISINI
Benarkah BSU Cair Lagi di Bulan September Ini? Berikut Jawaban Kemenaker |
![]() |
---|
BSU Agustus 2025 Cair? Cek Faktanya, Jangan Sampai Tertipu |
![]() |
---|
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penyaluran BSU Sudah 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Masih Menunggu, Apakah Akan Dicairkan Agustus? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.