Segini Nomonal Gaji Pensiunan PNS Jika Resmi Naik Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Ini Rinciannya
PP ini menetapkan kenaikan 12 persen pada pensiun pokok, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Editor:
Amirullah
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Perlu digarisbawahi bahwa, masih belum ada perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.
Ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan skema kenaikan 12 persen yang telah diterapkan sejak awal 2024.
Untuk itu, para peserta diminta untuk terus mengupdate info mengupdate kabar terbarunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Jika Resmi Diteken Kenaikan Sebesar 12 Persen Per Agustus 2025, Segini Nominal Gaji Pensiunan PNS
Baca Juga
| Heboh, Whoosh! Kereta ‘Superboros’ Era Jokowi, Bisa Bangkrutkan Negara, Setara 5 Menara Burj Khalifa |
|
|---|
| Besok Kapal Ferry Banda Aceh-Sabang Tetap Beroperasi Normal, Berikut Jadwal dan Tarif Lengkapnya |
|
|---|
| Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Jum'at 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Besok, Cuaca Perairan Sabang-Banda Aceh Potensi Hujan Ringan, Gelombang Sedang dan Angin Stabil |
|
|---|
| Cristinao Ronaldo Jr. Mengancam Rekor Ayahnya Sebelum Usia 18 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.