Bantuan Subsidi Upah

Sudah Pertengahan Juli Tapi BSU Belum Juga Cair, Harus Menunggu Sampai Kapan? Ini Kata Kemenaker

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan sampai kapan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENCAIRAN DANA BSU - Berikut penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) soal kapan pencairan BSU dilakukan bagi pekerja yang belum menerima BSU. 

BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

Jika tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BSI, BSU akan disalurkan melalui kantor pos.

“Nanti kami akan update infonya,” ujar Sunardi, Rabu (9/7/2025) dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Cara cek BSU 2025 apakah sudah cair atau belum

Untuk mengetahui apakah BSU sudah cair atau belum, pekerja perlu melakukan pengecekan secara berkala.

Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel dengan mengakses tiga situs berikut.

Baca juga: BSU Sudah Cair di Kantor Pos Tapi Belum Juga Diambil Penerima, Apa yang Akan Terjadi dengan Uangnya?

1. BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Untuk langkah-langkah pengecekannya ialah sebagai berikut.

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan data diri, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, hingga nomor HP
  • Klik “Lanjutkan”
  • Jika lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, pekerja akan mendapat notifikasi ““Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”.

2. BSU Kemnaker 2025

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU di situs Kemenaker.

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Masukkan NIK
  • Masukkan kode captcha
  • Jika dinyatakan layak menerima BSU, sistem akan menampilkan notifikasi sebagai berikut:

- Notifikasi “Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***”, artinya BSU sudah ditransfer ke rekening Bank Himbara atau BSI.

- Notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”, artinya NIK sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU, namun masih menunggu proses penetapan lebih lanjut

- Notifikasi “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia”, artinya pekerja sudah resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dana melalui bank atau PT Pos Indonesia (Persero)

- Notifikasi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia”, artinya BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Baca juga: BSU 2025 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia (Persero))

Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui aplikasi Pospay.

  • Unduh Pospay melalui App Store atau Google Play Store
  • Buka Pospay setelah aplikasi selesai diunduh
  • Pada halaman login, klik tombol “i” di pojok kanan bawah
  • Setelah itu, pilih bantuan sosial letak tombolnya keempat dari atas
  • Jika sudah, klik “Jenis Bantuan”
  • Pilih “BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025”
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Klik “Cek Status Penerima”
  • Jika dinyatakan menerima BSU 2025 lewat kantor pos dan status pekerja sudah dikonfirmasi oleh sistem, lengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan
  • Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat
  • Saat pencairan, wajib membawa KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai serta KTP sebagai bukti sah penerimaan
  • Perlu diingat bahwa pencairan BSU 2025 lewat Pospay hanya diperuntukkan bagi pekerja yang rekeningnya bermasalah atau tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved