Berita Langsa
Aktivitas Ilegal Boat Katrol Marak, Rusak Terumbu Karang di Laut Kawasan Ujung Perleng Atim-Langsa
"Sesuai aturan pemerintah boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi, karena merusak terumbu karang, dimana tempat mencari nafkah para ...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Sesuai aturan pemerintah boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi, karena merusak terumbu karang, dimana tempat mencari nafkah para nelayan kecil," sebut pria akrap disapa Cibeng ini.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sejak beberapa waktu ini, aktivitas ilegal boat katrol atau pukat harimau kembali marak dan merusak terumbu karang di sekitar pantai Ujung Perleng, kawasan laut Aceh Timur - Langsa di Selat Malaka.
Nelayan yang juga mantan panglima laot Langsa, Isbal, kepada Serambinews.com, Sabtu (12/7/2026), menyebutkan, saat ini boat katrol kembali beraktivitas secara ilegal di kawasan Pantai Ujung Perleng dan sekitarnya.
Akibat aktivitas pukat harimau itu, jelas Isbal, otomatis merusak terumbu karang dan rumput laut atau tuasan buatan, tempat berkembang biaknya habitat laut dan selama ini tempat mencari nafkah para nelayan.
"Sesuai aturan pemerintah boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi, karena merusak terumbu karang, dimana tempat mencari nafkah para nelayan kecil," sebut pria akrap disapa Cibeng ini.
Ditambahkan Cibeng, keberadaan terumbu karang tempat habitat laut berkembang biak ini jika telah rusak, maka butuh waktu puluhan tahun untuk bisa normal kembali.
"Namun untuk merusak terumbu karang laut yang berproses secara alami tersebut cukup satu hari saja, termasuk tuasan buatan nelayan," ujarnya.
Mengapa penggunakan pukat harimau dilarang oleh pemerintah, sambung Cibeng, karena pukat jenis ini menyasar dasar laut, terutama kawasan laut masih katagori pinggiran pantai.
Baca juga: PSDKP Lampulo Musnahkan Ratusan Pukat Harimau Sitaan, Sebagian BB Lain Diserahkan untuk SUPM Ladong
"Jika terumbu karang ini rusak, maka ikan dan udang serta binatang laut lainnya tidak bisa perkembang biak, karena terumbu karang ini adalah rumah habitat laut," jelasnya.
Pihak terkait dalam hal ini Perikanan, Polrair dan TNI AL diharapkan segera bertindak untuk menindak tegas kegiatan ilegal boat pukat harimau di kawasan Ujung Perleng tersebut. (*)
Baca juga: Seratusan Nelayan Aceh Tamiang Kejar dan Amankan Kapal Pukat Harimau Asal Sumut, ABK Kini di Polsek
IAIN Langsa dan PWI Sepakat Perkuat Sinergi Pendidikan |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Lepas Start Boat Race Wisata Gampong Proklim di Sungai Lueng |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Tonton Pawai Alegoris, Peserta Dilepas Walikota Langsa di Pendopo |
![]() |
---|
Sejak Pagi, Ribuan Pelajar SD, SMP dan SMA Kota Langsa Sudah Berkumpul Ikuti Pawai Alegoris HUT RI |
![]() |
---|
Wali Kota Serahkan Remisi HUT RI kepada Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Langsa, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.